
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).
Tujuannya untuk terus mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan ada tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di ponpes.
Antara lain penggunaan produk keuangan yang belum optimal. Pemahaman mengenai produk keuangan syariah yang terbatas..
“Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansia, di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah,” kata Friderica pada peluncuran EPIKS di Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak, Senin (12/8).
EPIKS diharapkan dapat menguatkan peran ponpes sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi.
Upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat di lingkungan ponpes yang mandiri finansial. Hal ini menjadi bentuk perjuangan ponpes yang relevan di era saat ini.
OJK bersama dengan Pemerintah Kabupaten Demak, dan Industri Jasa Keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) saling mendukung dalam pengembangan EPIKS.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Demak Musyafak mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan ponpes.
“Kita berharap pondok pesantren dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat,” kata Musyafak.
Ponpes Futuhiyyah Mranggen Demak, saat ini memiliki lebih dari 5.000 santri dari jenjang PAUD sampai Perguruan Tinggi.
Dan telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan besar dan universitas ternama untuk menambah ketrampilan para santri.
Ponpes tersebut juga ikut mendukung perekonomian masyarakat sekitar dengan adanya Bank Waqaf Mikro (BWM) Futuhiyyah.
Sejak 2018, BWM Futuhiyyah telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 400 UMKM di sekitar Pondok Pesantren Futuhiyyah dengan outstanding sekitar Rp600 juta. (Htm/S-01)








