Antisipasi Mudik Lebaran, Menhub Cek Kesiapan Transportasi Udara

SEBAGAI persiapan menghadapi mudik lebaran tahun ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau sarana dan prasarana transportasi udara di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat (29/3).

Bukan itu sama, Menhub juga memimpin rapat koordinasi kesiapan transportasi udara angkutan lebaran 2024 dengan pemangku kepentingan terkait serta melakukan ramp check pesawat Garuda Indonesia dan Lion Air.

Dalam kesempatan itu Menhub menyampaikan berbagai antisipasi serta upaya peningkatan layanan untuk menghadapi tingginya jumlah pemudik melalui angkutan udara pada masa angkutan lebaran 2024.

Dari data pemesanan tiket pesawat, jumlah tertinggi terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran. “Dengan data itu kami selaku regulator sudah membahas dengan teman-teman operator menghimbau masyarakat untuk menggunakan penerbangan lebih awal, yakni di H-10 sampai H-5. Di situ nanti bisa dapat diskon dan sebagainya,” tutur Menhub.

Menurut data PT Angkasa Pura Indonesia, rata-rata jumlah penumpang pada masa angkutan lebaran 2024 (3 April – 18 April 2024) naik 9% dibanding rata-rata penumpang pada hari biasa. Di sisi lain, operator pesawat juga telah menambah jumlah penerbangan untuk mengakomodir tingginya jumlah pemudik. Di Bandara Soekarno-Hatta sendiri, ekstra flight direncanakan sebanyak 1.539, yakni 82 penerbangan internasional dan 1.457 penerbangan domestik.

“Kami memberikan kesempatan kepada operator untuk menambah ekstra flight disertai dengan peningkatan dari sisi pelayanan di bandara. Termasuk di wilayah Indonesia Timur, kami minta operator bisa menjangkau bandara-bandara kecil. Kami dari Kemenhub juga meningkatkan pelayanan di Bandara,” lanjut Menhub.

Terkait tarif tiket pesawat, Menhub mengingatkan kepada para operator untuk tidak melewati tarif batas atas. Sanksi akan diberikan kepada operator yang melanggar aturan tarif batas atas. “Komitmen dari para operator harus kita pegang, itu sebagai suatu bagian pelayanan kita kepada masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Menhub mengapresiasi sistem monitoring Angkasa Pura Indonesia yang dapat mendeteksi kejadian udara beberapa jam ke depan, seperti kedatangan pesawat dan potensi delay. Dengan sistem ini, Menhub berharap antisipasi bisa dilakukan lebih cepat dan delay pesawat dapat ditekan dengan baik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Angkutan Udara Putu Eka Cahyadi, Direktur Navigasi Penerbangan Capt. Sigit Hani, Direktur Bandar Udara Lukman F Laisa. Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia Faik Fahmi, Direktur Utama Airnav Indonesia Polana Pramesti, serta para operator penerbangan. (Kemenhub/N-1)

  • Dimitry Ramadan

    Related Posts

    Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

    MANTAN Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim PUN memvonis Nadiem dengan hukuman penjara selama 10  tahun. “Menyatakan terdakwa Nadiem…

    Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

    PP PBVSI mengapresiasi setinggi-tingginya para pemain Timnas voli putra Indonesia yang untuk kali pertama berhasil menjuarai AVC Men’s Volleyball Cup. Farhan Halim dan kawan-kawan menjadi juara setelah di partai puncak…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Jangan Lewatkan

    Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

    • June 30, 2026
    Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

    Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

    • June 30, 2026
    Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

    Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

    • June 30, 2026
    Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

    Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

    • June 30, 2026
    Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

    Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

    • June 30, 2026
    Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

    TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

    • June 30, 2026
    TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak