Pemerintah Harus Ciptakan Lapangan Kerja untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

KEINGINAN pemerintah RI untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi pada 2026 sebesar 5,4%, bukan perkara mudah. Karena akan menghadapi tantangan yang berat di tengah tekanan besar kerugian Indonesia yang disebabkan bencana ekologis akhir 2025.

Kerugian itu sendiri mencapai Rp68,67 triliun. Target pertumbuhan ekonomi 5,4% pada 2026 sulit dapat terealisasikan juga karena ruang kebijakan fiskal dan moneter yang semakin sempit.

Tentu menjadi suatu kendala utama yang menghambat pertumbuhan ekonomi pada level yang telah ditargetkan pemerintah. Beban fiskal, semakin bertambah berat seiring dengan munculnya dampak bencana ekologis.

Situasi global

Ketidakpastian geopolitik global dan kebijakan perdagangan negara besar seperti Amerika Serikat juga dapat berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.

Sementara dalam sektor keuangan, pertumbuhan kredit perbankan yang diperkirakan hanya pada 9 persen juga menjadi salah satu faktor adanya keterbatasan dorongan terhadap ekspansi ekonomi nasional di 2026.

Faktor bencana di Sumatra, kebijakan tarif Trump, hingga kebijakan struktural yang minim dan implementasi di masyarakat belum signifikan membuat ruang fiskal dan moneter semakin sempit.

BACA JUGA  Pemerintah Harus Serius Tangani Masalah PHK Massal

Tantangan yang menjadi penghambat utama yaitu dengan mewujudkan kondisi full employment yang menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi seluruh angkatan kerja.

Kunci utama

Terciptanya lapangan kerja menjadi kunci utama sebab tenaga kerja merupakan sumber daya yang paling utama melekat pada diri manusia, termasuk pada kelompok rentan. Namun tenaga baru dapat memiliki nilai ekonomi apabila sudah terserap dalam pekerjaan produktif.

Melalui solusi terciptanya lapangan pekerjaan, masyarakat dapat memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga, perlu peran aktif pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi.

Tugas pemerintah saat ini perlu menciptakan iklim usaha yang baik agar banyak usaha yang tumbuh.

Karena itu  pemerintah perlu terjun langsung menciptakan kesempatan kerja dengan memanfaatkan anggaran yang dimiliki, tidak dapat sepenuhnya mengandalkan “market” dalam menciptakan lapangan kerja secara alami.

Perlu hati-hati

Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa intervensi oleh pemerintah perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak berujung pemborosan anggaran yang dapat berdampak pada kontraproduktif.

BACA JUGA  MTI Desak Pemerintah Beri Sanksi Pengusaha bukan Sopir

Penciptaan lapangan kerja perlu dirancang dalam skala nasional yang dapat menyasar pada jumlah angkatan kerja yang besar, bukan dari adanya program-program sempit yang hanya menyasar pada kualifikasi tertentu dan berdampak terbatas.

Jika PR besar sudah terlaksana, baru dipikirkan bagaimana kita bisa mengundang pebisnis untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja berupah tinggi. Jangan spesifik dulu baru yang umum.

Politically tidak bijaksana, dan technocratically karena kalah jumlah dan butuh waktu tidak akan mengungkit hasil secara nasional. Kita bicara puluhan juta angkatan kerja, bukan ratusan ribu orang.

Risiko sosial

Jika tidak segera teratasi, munculnya risiko sosial yang serius yang diliputi oleh keresahan yang dirasakan oleh berbagai kelompok usia akan terbatasnya lapangan pekerjaan. Ketakutan tidak memperoleh pekerjaan, hingga yang telah bekerja pun khawatir akan pekerjaannya yang tetap ada dan tetap dipekerjakan.

BACA JUGA  Rektor UII: Ada Pergeseran Relasi antara Negara dan PT

Sehingga hal ini berdampak pada daya beli masyarakat yang berkurang dan memilih untuk menabung. Hal ini, menurutnya, dapat memicu terjadinya situasi spiralling down yang memicu perlambatan ekonomi yang berkelanjutan.

Hal ini juga berdampak pada penurunan penghasilan yang berpotensi menjerat masyarakat dalam utang, hingga memperburuk kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memperhatikan penentuan prioritas dan konsistensi pelaksanaan dalam menjamin stabilitas ekonomi masyarakat. Segala kebijakan yang dirumuskan harus memiliki tujuan yang jelas yang disertai dengan mekanisme tegas dalam menjalankan penghargaan dan sanksi.

Tinggal dibuat prioritasnya, definisikan goal-nya, susun reward-punishment-nya, dan dieksekusi. Mungkin beberapa cara-cara kerja di swasta bisa ditiru. (AGT/N-01)

Oleh:
Dosen Ilmu Ekonomi FEB UGM, Denni Puspa Purbasari, S.E., M.Sc., Ph.D.,

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemerintah Diminta Tingkatkan Penegakan Hukum dan Literasi Pajak

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 sebanyak Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN 2025 yang sebesar Rp2.189,3 triliun. Dengan capaian tersebut, pemerintah menghadapi defisit…

KAI Logistik Kirim 7.600 Sepeda Motor Selama Angkutan Nataru

Sepanjang masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), KAI Logistik mencatat pengiriman sebanyak 7.600 unit sepeda motor ke berbagai daerah. Capaian ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengiriman sepeda…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UGM Lantik 901 Insinyur Baru

  • January 13, 2026
UGM Lantik 901 Insinyur Baru

Pemerintah Diminta Tingkatkan Penegakan Hukum dan Literasi Pajak

  • January 13, 2026
Pemerintah Diminta Tingkatkan Penegakan Hukum dan Literasi Pajak

Guru SD Jatikalang Keluhkan Banjir dan Kerawanan Sekolah

  • January 13, 2026
Guru SD Jatikalang Keluhkan Banjir dan Kerawanan Sekolah

Baru 56 Dapur SPPG Beroperasi di Sidoarjo dari Target 370

  • January 13, 2026
Baru 56 Dapur SPPG Beroperasi di Sidoarjo dari Target 370

Erick Thohir Gaungkan Semua Elemen Sepak Bola Indonesia Bersatu dan Dukung John Herdman

  • January 13, 2026
Erick Thohir Gaungkan Semua Elemen Sepak Bola Indonesia Bersatu dan Dukung John Herdman

Cegah Superflu, Warga Bandung Diminta Jaga Kesehatan

  • January 13, 2026
Cegah Superflu, Warga Bandung Diminta Jaga Kesehatan