Koalisi KEPAL Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

KOMITE Pembela Hak Konstitusional (KEPAL) mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Regulasi tersebut dinilai bertentangan dengan UUD 1945 serta merugikan hak konstitusional masyarakat, khususnya petani, nelayan, dan masyarakat adat.

Pengajuan uji materiil dilakukan pada Jumat (19/9) oleh 13 lembaga dan satu individu yang tergabung dalam KEPAL. Di antaranya Serikat Petani Indonesia (SPI), Konsorsium Pembaruan Agraria, Yayasan Bina Desa, Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Jaringan Masyarakat Tani Indonesia (Jamtani).

Kemudian Indonesia for Global Justice (IGJ), Aliansi Petani Indonesia (API), Sawit Watch (SW), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Aliansi Organis Indonesia (AOI), The Institute for Ecosoc Rights, serta Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).

BACA JUGA  PDIP Cermati Putusan MK Terbaru Terkait Pilkada

Substansi uji materiil mencakup sejumlah pasal yang dianggap bermasalah, mulai dari pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, perbenihan, impor pangan dan komoditas pertanian, penanaman modal asing di sektor hortikultura, hak rakyat atas air, hingga penguasaan tanah dalam kawasan hutan, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, dan keberadaan bank tanah.

Direktur Eksekutif IGJ, Rahmat Maulana Sidik, menegaskan bahwa UU Cipta Kerja menempatkan rakyat kecil sebagai pihak yang paling dirugikan.
“Dengan dalih investasi, negara justru mengorbankan hak konstitusional petani, nelayan, dan masyarakat adat. Uji materiil ini adalah langkah penting untuk mengembalikan arah pembangunan agar berkeadilan sosial dan ekologis,” ujarnya.

Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo, menilai politik hukum di balik UU Cipta Kerja hanya mengutamakan kepentingan modal besar.

BACA JUGA  Mahasiswa Bandung Bergerak Kawal Putusan MK

Menurutnya, aturan tersebut menciptakan ketidakpastian hukum, khususnya bagi kelompok rentan yang tinggal di kawasan hutan tanpa perlindungan memadai. Sawit Watch juga mencatat konflik agraria di perkebunan sawit terus meningkat, dengan 385 perusahaan dan 1.126 komunitas terdampak hingga 2024.

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menyebut gugatan ini sebagai upaya kolektif untuk melindungi hak masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Judicial review ini adalah salah satu cara memperjuangkan hak konstitusional masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil,” kata Susan. (DS/S-01)

BACA JUGA  Gogo dan Agi Tersandung Putusan MK Dalam PSU Barito Utara

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sidoarjo bertekad meningkatkan perannya dalam peta ekonomi Jawa Timur. Untuk itu mereka siap  mengubah paradigma lama yang menempatkan Sidoarjo hanya sebagai penyangga bagi Kota…

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

  • February 11, 2026
Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis