Pemkot Bandar Lampung Berkomitmen Dukung Sertifikasi Halal

SERTIFIKASI halal menjadi peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bandar Lampung untuk meningkatkan daya saing produk. Dengan ratusan ribu UMKM di Lampung, program sertifikasi halal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk kuliner daerah.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan Pemkot Bandar Lampung  mendukung program sertifikasi halal sebagaimana diwajibkan regulasi. Terlebih, Lampung kaya akan produk usaha makanan dan kuliner yang dipastikan akan menunjang perekonomian daerah.

“Kami sudah instruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang pelaku UMKM. Senin depan, semua pelaku usaha makanan akan kami kumpulkan dan bantu pengajuan sertifikasi halal,” ujarnya pada acara Lampung Halal Market di Taman UMKM Ir. Soekarno, Bandar Lampung, Minggu (3/8).

“Target kami, seluruh usaha makanan di Bandar Lampung bersertifikat halal,” tegasnya.

Gandeng BPJPH

Eva menyebut bahwa pihaknya telah mendata berbagai sektor usaha jasa makanan, dari restoran hingga angkringan, dan akan bekerja sama dengan BPJPH dalam memfasilitasi proses sertifikasinya.

BACA JUGA  110 Peserta Ikuti Pameran Makanan dan Minuman di Yogyakarta

Acara Lampung Halal Market sendiri merupakan bagian dari Road Show Halal-20 yang pada 2025 digelar di Johannesburg, Afrika Selatan.

Acara ini menjadi upaya penting BPJPH dalam memperkuat sinergi kolaborasi Jaminan Produk Halal (JPH) khususnya di provinsi Lampung, khususnya dalam edukasi sertifikasi halal bagi pegiat UMK di provinsi Lampung.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan, juga melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada  masyarakat, pelaku usaha dan Pendamping Proses Prodik Halal (P3H) di kota Bandar Lampung.

Edukasi

Edukasi dilaksanakan dalam dialog terbuka usai membuka gelaran Lampung Halal Market 2025.

“Bapak Ibu pegiat usaha mikro kecil di provinsi Lampung yang belum punya sertifikat halal, segeralah mengurus sertifikat halal. (Karena) halal kini bukan sekadar simbol agama, tapi telah menjadi standar industri dan perdagangan yang menentukan kualitas produk,” ungkap Haikal Hasan.

BACA JUGA  Jelang Ajaran Baru, Perajin Atribut Sekolah Banjir Pesanan

“Dengan bersertifikat halal, produk akan memiliki nilai tambah secara ekonomi, harena halal itu bersih, sehat dan aman. Banyak sekali contoh produk UMK kita yang setelah bersertifikat halal mampu menembus ekspor,” lanjut Babe Haikal.

“Ada UMK dari Surabaya yang dulu (produknya) tak bisa masuk koperasi atau toko retail modern. Tapi begitu dapat sertifikat halal, mereka diterima di mana-mana, bahkan rutin ekspor dua kontainer ke Eropa.”

Buat seluruh umat

Saat ini, lanjut Babe Haikal, kompetisi produk di tingkat global memang terkait standar. Sebagai standar, halal bukan hanya untuk umat Islam.

Halal adalah untuk semua umat manusia, terlepas apapun latar belakang agama, kepercayaan, suku, bangsa dan kebudayaannya. Halal telah bertransformasi sebagai jaminan yang mencerminkan kebersihan, keamanan, dan kualitas.

BACA JUGA  Wagub Jateng Dorong UMKM Go Global

Karenanya, Babe Haikal mendorong para pegiat usaha di Lampung segera mengurus sertifikat halal. Terlebih, saat ini masih tersedia sekitar 18.000 kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha di provinsi Lampung dari total kuota 44.000 yang disediakan melalui program sertifikat halal gratis (Sehati) BPJPH  2025.

Babe Haikal juga meminta LP3H dan P3H di Lampung untuk terus mengoptimalkan kinerjanya dalam pendampingan UMK bersertifikat halal. Tujuannya, agar para pegiat UMK terbantu dan memperoleh kemudahan melalui pendampingan sertifikasi halal. (RO/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak