Disperindag Jabar Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran

DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menemukan ketidaksesuaian takaran pada Minyakita dalam kemasan botol.

Temuan ini saat melakukan peninjauan di Pasar Modern Sinpasa Summarecon Bandung, Selasa (18/3).

Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih mengungkapkan bahwa hasil uji tera terhadap Minyakita kemasan botol berlabel satu liter menunjukkan isi hanya mencapai 800 mililiter.

Padaha batas toleransi kekurangan isi kemasan maksimal adalah 15 mililiter, baik untuk kemasan botol maupun plastik.

“Kami melihat langsung hasil pengukuran Minyakita, baik dalam kemasan pouch maupun botol. Pada botol yang tertera label 1 liter, setelah diukur hanya berisi 800 mililiter,” kata Noneng.

“Artinya ada kekurangan 200 mililiter. Ini jauh melebihi batas toleransi yang diizinkan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Minyak Goreng tidak Sesuai Takaran Harus Ditarik

Noneng meminta agar produk dengan kemasan yang tidak sesuai tersebut segera ditarik, dikeluarkan dari peredaran dan diambil dari pedagang yang ada di sini untuk mencegah kerugian bagi konsumen.

Sedangkan Minyakita dalam kemasan plastik atau pouch hasil uji tera menunjukkan takaran yang sesuai.

Kemasan satu liter tersebut terukur sebesar 985 mililiter, yang masih dalam batas toleransi yang wajar. Oleh karena itu, Minyakita kemasan pouch tetap layak beredar dan diperjualbelikan kepada masyarakat.

“Temuan ini tentu akan kami akan melaporkan temuan ini kepada Satgas dan Kemendag untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

“Uuntuk perusahaan yang memproduksi Minyakita kemasan botol dengan takaran tidak sesuai akan didorong untuk ditindak secara hukum,” tegas Noneng.

BACA JUGA  Warga Pekanbaru Diminta Laporkan Pedagang Jual Minyakita di Atas HET

Disperindag Jabar temukan banyak kasus Minyakita

Sebelumnya, Disperindag Jabar juga menemukan ketidaksesuaian takaran pada kemasan Minyakita di beberapa lokasi lain, seperti di Baleendah Kabupaten Bandung.

Terhadap temuan tersebut Disperindag Jabar telah berkoordinasi dengan Direktorat Metrologi Kemendag untuk melakukan tera ulang terhadap produk Minyakita dari produsen yang bersangkutan.

“Memang tidak semua kemasan Minyakita yang didistribusikan memiliki takaran yang kurang. Ada yang sesuai takaran, ada juga yang tidak, meski berasal dari produsen yang sama,” terangnya.

“Kami telah meminta Metrologi untuk melakukan tera ulang karena mereka yang memiliki kewenangan dalam hal ini,” lanjutnya.

Ketika ditanya apakah ada indikasi kesengajaan dalam pengurangan takaran, Noneng menyatakan bahwa perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Disperindag Jabar akan melakukan inspeksi intensif terkait kecurangan takaran pada Minyakita. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Mendag Usul HET MinyaKita Jadi Rp15.700 per liter

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pengusaha Tempe Adukan Naiknya Harga Kedelai ke Gubernur

PELAKU usaha tahu tempe di Jawa Tengah menjerit akibat kenaikan harga kedelai yg melambung sejak Maret 2025. Menurut Ketua Kopti Jateng, Sutrisno Supriantoro saat ini harga kedelai mencapai Rp9.800/ kg…

Mahasiswa Harus Kuasai Ilmu Komunikasi di Era Digital

MAHASISWA harus kuasai ilmu komunikasi masa kini di tengah era digital dan geopolitik global. Hal itu menjadi fokus utama kuliah umum yang diadakan oleh PT Pertamina dan Fakultas Ilmu Komunikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Pendampingan Korban Kecelakaan di Purworejo

  • May 7, 2025
Polda Jateng Beri Pendampingan Korban Kecelakaan di Purworejo

Pencopotan Mendadak sejumlah Kepsek di Taput Picu Polemik

  • May 7, 2025
Pencopotan Mendadak sejumlah Kepsek di Taput Picu Polemik

DPRD Jayapura Minta Saran Wabup Samosir Soal Perlindungan Danau Sentani

  • May 7, 2025
DPRD Jayapura Minta Saran Wabup Samosir Soal Perlindungan Danau Sentani

Dukung Transformasi, Rutan Tarutung Ikuti Anev Kinerja Kemenimipas

  • May 7, 2025
Dukung Transformasi, Rutan Tarutung Ikuti Anev Kinerja Kemenimipas