Penerimaan Pajak Bali Caturwulan Pertama 2024 Capai Rp5,4 Triliun

PENERIMAAN pajak di Bali terus meningkat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali mencatat, penerimaan pajak di Bali
tumbuh 32,34% year on year (yoy).

Kanwil DJP Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp5,45 triliun pada caturwulan I tahun 2024 atau 37,72% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp14,46 triliun.

Penerimaan hingga April 2024 ini didukung oleh 5 sektor dominan yang terdiri dari Aktivitas Keuangan dan Asuransi sejumlah Rp987,55 miliar yang memiliki peranan sebesar 18,61%, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sejumlah Rp951,76 miliar yang memiliki peranan sebesar 17,94%.

Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sejumlah Rp836,26 miliar yang memiliki peranan sebesar 15,76%, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial sejumlah Rp371,77 miliar yang memiliki peranan sebesar 7,01%, dan Industri Pengolahan sejumlah Rp353,34 miliar yang memiliki peranan sebesar 6,66%.

Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh menjelaskan bahwa kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga April 2024 sejumlah 262.551 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Karyawan, 36.468 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan, dan 32.398 SPT Wajib Pajak Badan.

BACA JUGA  Menkes Minta Masyarat tak Curigai Proyek Wolbachia dan Berpikir Ilmiah

“Saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar tetap melaporkan SPT Tahunannya walaupun periode pelaporan SPT Tahunan WP OP dan WP Badan telah melewati batas waktu untuk terhindar dari sanksi yang lebih berat,” tegas Nurbaeti.

Nurbaeti juga menerangkan isu terkini bahwa tarif pemotongan PPh Pasal 21 dalam bentuk tarif efektif (TER) bukan merupakan jenis pajak baru, sehingga tidak ada tambahan beban pajak baru yang ditimbulkan. TER ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi WP pemotong pajak (pemberi kerja) dalam melakukan penghitungan atas pemotongan PPh Pasal 21 bulanan sehingga dapat menekan kemungkinan salah hitung.

“Penghitungan dalam pemotongan PPh Pasal 21 dalam ketentuan sebelumnya memiliki kompleksitas yang tinggi dan skema penghitungan yang sangat bervariasi, sehingga menyulitkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban PPh Pasal 21. Oleh karena itu, TER ini diterbitkan untuk menyederhanakan penghitungan tersebut,” jelas Nurbaeti.

BACA JUGA  Sejumlah Elite PKB Menolak Hasil Muktamar Bali

Kepala Seksi Penerimaan dan Pengelolaan Data, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara I Nyoman P. Chandra menyampaikan, realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Provinsi Bali hingga bulan April sebesar Rp342,16 miliar dari target sejumlah Rp1,24 triliun (27,52% dari target). Penerimaan ini tumbuh Rp82,58 miliar atau 31,82% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).

Jika dijabarkan, realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp50,78 miliar dari target sebesar Rp113 miliar (44,67% dari target) dan penerimaan cukai mencapai Rp291,38 miliar dari target sebesar Rp1,13 triliun atau 25,79% dari target.

Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKN) Bali dan Nusa Tenggara Soeparjanto mengungkapkan, sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali ada 3 kategori antara lain PNBP Aset, Piutang, dan Lelang dengan realisasi sebesar Rp14,29 miliar dari target sejumlah Rp48,57 miliar (29,42% dari target).

Jika dijabarkan, capaian tersebut terdiri dari PNBP Aset sebesar Rp6,10 miliar dari target sejumlah Rp17,56 miliar (34,75% dari target), PNBP Piutang Negara sebesar Rp568 juta dari target sejumlah Rp160 juta (352,92% dari target), dan PNBP Lelang mencapai Rp7,61 miliar dari target sejumlah Rp30,85 miliar (16,01% dari target).

BACA JUGA  Ditegur Pemprov Bali, SMAN 6 Denpasar Batal Pungut Sumbangan untuk Beli AC

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho menyampaikan, kinerja belanja Pemerintah Pusat hingga April sejumlah Rp3,33 triliun yang mengalami pertumbuhan 20,7% (yoy), sedangkan belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sejumlah Rp4,26 triliun yang mengalami pertumbuhan 9,7% (yoy).

“Hingga bulan April 2024, Provinsi Bali mengalami inflasi yang cukup tinggi sebesar 4,02%. Hal ini disebabkan oleh adanya gejolak geopolitik global yang dapat memengaruhi perekonomian Indonesia khususnya Provinsi Bali. Namun, secara umum kondisi perekonomian Bali tumbuh cukup baik sebesar 5,98% pada triwulan I tahun 2024,” ungkap Teguh Dwi Nugroho. (Aci/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Wamentan Pastikan tidak Akan Impor Beras Tahun ini

WAKIL Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa sampai akhir April nanti, serapan gabah petani bisa mencapai 2 juta ton setara beras. Dengan demikian tahun ini dipastikan pemerintah tidak akan ada impor…

RI-AS Negosiasi Tarif Impor Resiprokal Selama 60 Hari

INDONESIA dan Amerika Serikat (AS) sepakat menyelesaikan negosiasi tarif impor resiprokal dalam waktu 60 hari atau dua bulan. “Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gunduli Samator, LavAni Puncaki Klasemen Final Four

  • April 20, 2025
Gunduli Samator, LavAni Puncaki Klasemen Final Four

Bekuk Electrik PLN, Popsivo Muluskan Jalan ke Grand Final

  • April 20, 2025
Bekuk Electrik PLN, Popsivo Muluskan Jalan ke Grand Final

Wamentan Pastikan tidak Akan Impor Beras Tahun ini

  • April 20, 2025
Wamentan Pastikan tidak Akan Impor Beras Tahun ini

Politisi Gerindra Tepis Ada Matahari Kembar di Pemerintahan

  • April 20, 2025
Politisi Gerindra Tepis Ada Matahari Kembar di Pemerintahan

Dua Tim Jebolan MLSC Kudus Raih Posisi Runner-up di JSSL Singapore

  • April 20, 2025
Dua Tim Jebolan MLSC Kudus Raih Posisi Runner-up di JSSL Singapore

Nonton ‘Racun Sangga’ di Netflix Bisa Jadi Hiburan Alternatif

  • April 20, 2025
Nonton ‘Racun Sangga’ di Netflix Bisa Jadi Hiburan Alternatif