Bareskrim Polri Usut Minyak Goreng Minyakita tidak Sesuai Isinya

BARESKRIM Polri usut minyak goreng Minyakita dengan menyita kemasan 1 liter tidak sesuai label karena hanya berisi 750-800 mililiter

Penyitaan migor Minyakita setelah diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Helfi Assegaf, Minggu (9/3).

Ada  tiga produsen Minyakita yang diduga melakukan kecurangan yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.

BACA JUGA  Satgas Pangan Bareskrim Polri Tinjau Harga Pangan di Yogyakarta

“Ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan label pada kemasan,” katanya.

Isi migor Minyakita 1 liter yang tidak sesuai juga ditemukan di sejumlah daerah.

Selain isi minyak goreng tidak sesuai dengan label, harga Minyakita seharusnya Rp15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.

Di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Dinas Koperasi dan Perdagangan menemukan minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai isinya dan harganya.. Temuan serupa terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

“Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.

Sebelumnya sempat viral ada video tentang konsumen yang mengecek isi kemasan botol Minyakita satu liter. Saat dituangkan ke wadah dan menimbangnya tidak sampai 1 liter isinya.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Geledah Rumah Kepala Desa Kohod

Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi video viral itu dengan mengatakan bahwa video itu merupakan video lama.

Sebab produsen Minyakita di video tersebut adalah PT Navyta Nabati Indonesia, dan sudah pernah ditindak oleh Kemendag.

Pada Januari 2025, Kemendag pernah melakukan penyegelan terhadap gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Namun kemudian Menteri Pertanian Amran mengecek Minyakkita di Pasar Lenteng Agung dengan produsen berbeda. Hasil pengecekan, kemasan 1 liter Minyakita namun isinya hanya 750 mililiter. (*/S-01)

BACA JUGA  Mentan Amran Masih Temukan Takaran Minyakita Kurang 1 Liter

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

PT KAI Logistik terus menunjukkan komitmennya dengan berperan aktif dalam kegiatan distribusi logistik guna mendukung ketahanan pangan nasional. Salah satunya dengan mengoptimalkan rantai pasok Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) milik…

Sedekah Kuota IM3 2024 Terkumpul 250 TB

SETELAH sukses membantu kuota internet untuk sekolah dan pesantren di berbagai provinsi, Indosat kembali menggelar program sedekah kuota. “Sedekah Kuota sebagai solusi yang menggabungkan semangat berbagi dengan kebiasaan digital pelanggan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

  • March 11, 2025
Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

  • March 11, 2025
BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

  • March 11, 2025
BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

  • March 11, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal

  • March 11, 2025
Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal

Wakil Bupati Samosir Siap Berolaborasi Demi Kartu Hijau UNESCO

  • March 11, 2025
Wakil Bupati Samosir Siap Berolaborasi Demi Kartu Hijau UNESCO