PHK Massal Dialami Delapan Ribu Pekerja Sritex

PEMERINTAH kemungkinan gagal menyelamatkan perusahaan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) lepas dari proses kepailitan menuju proses going concern (keberlangsung usaha). Akibatnya, kondisi itu berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Situasi itu mencuat kepermukaan, setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Sukoharjo membocorkan adanya 8.475 pekerja Sritex, yang resmi diberhentikan atau di-PHK dari pekerjaan per 26 Februari 2025.

“Namun demikian, aktivitas operasional Sritex tutup permanen pada 1 Maret 2025. Tim kurator kepailitan Sritex telah melayangkan surat resmi kepada kami. Surat berisi proses penanganan kepailitan PT Sritex dan tiga anak perusahaannya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya,” terang Kepala Disperinnaker Sukoharjo, Sumarno kepada wartawan, Kamis (27/2/2025), di kantornya.

BACA JUGA  Resmi Ditutup, Sritex Siap Penuhi Hak Karyawan yang di PHK

Keputusan tim kurator

Dia paparkan, opsi PHK yang diambil ini menjadi keputusan tim kurator ketika bertemu manajemen Sritex selaku debitur yang sudah dipailitkan oleh PN Niaga Semarang, yang berlanjut menjadi keputusan inkrah setelah pengajuan kasasi permohoban Sritex ditolak Mahkamah Agung.

Prosesnya negosiasi antara tim kurator dan manajemen Sritex memutuskan, kebijakan PHK karyawan resmi diberlakukan per 26 Februari, meaki aktivitas operasional pabrik tetap berjalan hingga 28 Februari. Jadi para pekerja masih bekerja hingga besok (Jumat, 27/2/2025).

Lebih jauh dibeberkan Sumarno, pekerja Sritex menerima opsi PHK dan telah mengisi surat pernyataan, sebagai syarat pencairan jaminan hari tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung

60 persen

Ribuan pekerja atau karyawan yang di-PHK akan menerima uang tunai sebesar 60 persen dari upah maksimal selama enam bulan. Syaratnya mereka harus mencari pekerjaan lain.

Sumarno ketika ditanya tentang waktu pencairan uang pesangon, tidak bisa menjelaskan, dengan alasan penanganan kepailitan Sritex merupakan wewenang tim kurator yang ditunjuk PN Niaga Semarang.

Sejauh ini, Tim kurator sudah melakukan langkah pemberesan aset dan melakukan verifikasi jumlah kreditur yang tercatat dalam daftar piutang tetap Sritex.

Sempat bangga

Terpisah sejumlah pekerja Sritex lewat cuitan mereka di medsos, mengatakan kekhawatiran akan masa depannya usai di PHK.

“Delapan tahun, aku bangga mengenakan baju biru laut pabrik garmen terbesar se-Asia Tenggara. Dan sekarang PT Sritex dinyatakan pailit,” tutur Anif Wafi, lewat FB pada Kamis (27/2/2025).

BACA JUGA  Indonesia Tengah Hadapi Deindustrialisasi

Sedang Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto ketika dikonfirmasi Mimbar Nusantara lewat telepon beberapa kali sejak Rabu malam, belum bersedia mengangkat panggilan. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

SEBANYAK 250 ekor hewan pilihan sapi perah, domba, dan unta dari Australia tiba di Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda, Senin malam (30/3). Hewan-hewan pilihan itu sengaja didatangkan importir Jawa Timur…

Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

TIM nasional Indonesia akhirnya harus mengakui keunggulan Bulgaria o-1 pada laga final FIFA Series yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3) malam WIB. Satu-satunya gol kemenangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

  • March 30, 2026
Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

  • March 30, 2026
Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

  • March 30, 2026
Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

  • March 30, 2026
Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

  • March 30, 2026
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal