KKP Segel Kegiatan Reklamasi tidak Berizin di Pulau Pari

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel kegiatan reklamasi yang tidak berizin di kawasan Pulau Pari, Jakarta. Pemilik proyek akan dipanggil KKP, Kamis (30/1).

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menangani dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh PT CPS di Pulau Pari.

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto.

Sebelumnya, pada 28 Januari 2025, Polsus PWP3K Ditjen PSDKP melakukan pengawasan ulang terhadap lokasi kegiatan yang dilaporkan melanggar izin untuk melakukan reklamasi.

Doni memaparkan bahwa dari hasil pengawasan menunjukkan tidak ada aktivtas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Petugas hanya menemukan sejumlah pekerja berjaga dan alat berat yang tidak beroperasi.

“Untuk memastikan kegiatan dihentikan sepenuhnya, KKP memasang spanduk penghentian kegiatan, disaksikan langsung oleh perwakilan PT CPS,” kata Doni dalam keterangannya, Rabu (29/1).

Langkah ini sebagai tindak lanjut pemeriksaan lapangan pada 20 Januari lalu.

Reklamasi tidak berizin untuk kolam labuh

Saat itu ditemukan aktivitas reklamasi berupa galian dan urukan substrat seluas 18 meter persegi yang akan dijadikan kolam labuh dan sandar kapal.

“Aktivitas tersebut melanggar ketentuan dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan pada 12 Juli 2024,” kata Doni.

Izin untuk PT CPS hanya mencakup pembangunan cottage apung dan dermaga wisata di area seluas 180 hektare.

“Untuk memastikan kepatuhan dan mencegah pelanggaran serupa, KKP telah menjadwalkan pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak PT CPS pada 30 Januari 2025,” ucap Doni.

Pemanggilan ini untuk mendalami dugaan pelanggaran dan menentukan sanksi administratif. (*/S-01)

  • Siswantini Suryandari

    Related Posts

    Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

    MESKI terjadi peningkatan konsumsi energi seiring tingginya mobilitas masyarakat pada arus mudik dan arus balik Lebaran, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah berhasil memenuhinya. Area Manager Communication, Relations, &…

    Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

    UNTUK mendukung ketahanan serta optimalisasi distribusi energi nasional, Kalog meresmikan Container Yard (CY) 2 Merapi. Fasilitas yang mulai beroperasi sejak 3 Maret lalu itu menjadi bagian dari pengembangan layanan Kalog…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Jangan Lewatkan

    Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

    • March 30, 2026
    Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

    Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

    • March 29, 2026
    Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

    Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

    • March 29, 2026
    Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

    Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

    • March 29, 2026
    Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

    Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

    • March 29, 2026
    Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

    Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

    • March 29, 2026
    Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional