KKP Segel Kegiatan Reklamasi tidak Berizin di Pulau Pari

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel kegiatan reklamasi yang tidak berizin di kawasan Pulau Pari, Jakarta. Pemilik proyek akan dipanggil KKP, Kamis (30/1).

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menangani dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh PT CPS di Pulau Pari.

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto.

Sebelumnya, pada 28 Januari 2025, Polsus PWP3K Ditjen PSDKP melakukan pengawasan ulang terhadap lokasi kegiatan yang dilaporkan melanggar izin untuk melakukan reklamasi.

Doni memaparkan bahwa dari hasil pengawasan menunjukkan tidak ada aktivtas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Petugas hanya menemukan sejumlah pekerja berjaga dan alat berat yang tidak beroperasi.

“Untuk memastikan kegiatan dihentikan sepenuhnya, KKP memasang spanduk penghentian kegiatan, disaksikan langsung oleh perwakilan PT CPS,” kata Doni dalam keterangannya, Rabu (29/1).

Langkah ini sebagai tindak lanjut pemeriksaan lapangan pada 20 Januari lalu.

Reklamasi tidak berizin untuk kolam labuh

Saat itu ditemukan aktivitas reklamasi berupa galian dan urukan substrat seluas 18 meter persegi yang akan dijadikan kolam labuh dan sandar kapal.

“Aktivitas tersebut melanggar ketentuan dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan pada 12 Juli 2024,” kata Doni.

Izin untuk PT CPS hanya mencakup pembangunan cottage apung dan dermaga wisata di area seluas 180 hektare.

“Untuk memastikan kepatuhan dan mencegah pelanggaran serupa, KKP telah menjadwalkan pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak PT CPS pada 30 Januari 2025,” ucap Doni.

Pemanggilan ini untuk mendalami dugaan pelanggaran dan menentukan sanksi administratif. (*/S-01)

  • Siswantini Suryandari

    Related Posts

    Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

    KEMENTERIAN Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) resmi meluncurkan MANDARA (Mangrove Data Nusantara) di Jakarta, Selasa (10/2). MANDARA merupakan Integrated Data Platform Mangrove (IDPM)…

    SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

    KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memastikan telah membayarkan gaji pegawai yang dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga Januari 2026. Adapun keterlambatan pembayaran gaji Februari 2026 disebut terkait belum terbitnya Surat…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Jangan Lewatkan

    Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

    • February 12, 2026
    Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

    SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

    • February 12, 2026
    SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

    RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

    • February 12, 2026
    RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

    CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

    • February 12, 2026
    CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

    Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

    • February 12, 2026
    Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

    Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

    • February 11, 2026
    Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras