Pembangunan Infrastruktur Jateng Diarahkan Dukung Ketahanan Pangan dan Industri 

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada 2025 untuk menopang ketahanan pangan dan pengembangan industri. Salah satu pembangunan itu yakni perbaikan jalan dan saluran irigasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Jateng, Hanung Triyono mengatakan, untuk mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional pada 2025-2045, penanganan infrastruktur jalan perlu diutamakan, guna menunjang akses distribusi bahan pangan dan industri.

“Jalan desa, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional harus dapat terkoneksi dengan pusat-pusat produksi dan pusat-pusat distribusi. Supaya bisa  memangkas cost distribusi,” ujar Hanung saat menghadiri acara peringatan Hari Bhakti ke-79 Pekerjaan Umum, di Auditorium kampus Politeknik PU di Semarang pada  Senin, 2/12.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Jalan rusak

Pada 2025, lanjut Hanung, pihaknya menganggarkan sekitar Rp300-an miliar untuk perbaikan jalan-jalan rusak yang ada di Jateng. Prioritasnya adalah untuk perbaikan jalan yang rusak berat dan sedang, seperti penanganan jalan di wilayah Blora dan Purwodadi, serta Jateng bagian selatan meliputi Jaringan Jalan Lintas Selatan (JJLS), jalur Kebumen, Purworejo, dan sebagainya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan dan perbaikan jalan maupun irigasi tidak bisa dilakukan sendiri, namun perlu dilakukan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, pusat, dan kabupaten/kota.

Selain infrastruktur jalan, pembangunan dan pemeliharaan saluran irigasi juga penting untuk mendukung program satu juta hektare sawah berkesinambungan.

“Selain mengembangkan sektor industri, kita juga berkomitmen sebagai penyokong pangan nasional,” ujar Hanung.

BACA JUGA  Pj Gubernur Jateng Yakin Produksi Pangan Naik

Penumpu pangan

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan, kawasan industri, perumahan, dan sarana umum lainnya harus terus dilakukan guna mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri.

“Sebagai penumpu pangan dan industri tidak lepas dari infrastruktur. Namun, pembangunannya tidak bisa dilaksanakan sendiri,  harus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Untuk mendukung visi misi tersebut, kata dia, Pemprov Jateng juga telah menetapkan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebab, infrastruktur sektor pertanian dan industri tidak bisa lepas dari tata ruang dan wilayah. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Bumdes Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

IMBAS dari aturan yang  menyebutkan batas belanja gaji pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ribuan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terancam diberhentikan. Saat mengomentari…

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

  • March 30, 2026
Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional