SETELAH sukses menerbitkan paspor elektronik Polikarbonat di lima Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Jakarta dan Kantor Imigrasi khusus
Soekarno-Hatta. Kini mulai Mei 2024, Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung Jawa Barat (Jabar) telah bisa menerbitkan paspor elektronik
Polikarbonat.
Adapun lima Kantor Imigrasi yang terlebih dahulu menerbitkan paspor elektronik Polikarbonat ini adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Soekarno Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Khusus Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Agung Pramono di Bandung Senin (6/5) mengatakan, paspor elektronik Polikarbonat ini, merupakan salah
satu jenis Paspor yang diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi, di samping paspor biasa atau paspor elektronik yang sudah ada.
“Paspor elektronik Polikarbonat, memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi. Karena memiliki lembar polikarbonat yang lebih tebal, sehingga
dapat melindungi identitas dan informasi pemilik paspor dengan lebih baik. Dan juga tidak akan rusak bila terkena tumpahan benda cair,
seperti air,” jelasnya.
Menurut Agung, saat ini di Indonesia, selain lima Kantor Imigrasi yang disebutkan tadi, Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung merupakan kantor
pertama yang bisa menerbitkan paspor eeletronik Polikarbonat. Dengan demikian saat ini masyarakat Bandung yang ingin mengurus paspor bisa memilih paspor elektronik lembar laminasi atau paspor elektronik Polikarbonat.
“Untuk biaya permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan paspor elektronik lembar laminasi, yakni sebesar Rp. 650 ribu. Sedangkan bagi layanan percepatan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1 juta,” ungkapnya.
Agung melanjutkan, untuk masyarakat khususnya yang ada di Bandung bisa mengajukan permohonan Paspor elektronik Polikarbonat, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Masyarakat yang ingin memiliki paspor elektronik Polikarbonat, dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Paspor.
Sama halnya dengan pemohon yang ingin mengajukan permohonan paspor biasa
atau paspor elektronik.
“Yang jelas kelebihan dari paspor Polikarbonat ini, dapat menambah atau meningkatkan kekuatan paspor Indonesia terutama di mata Internasional.
Sehingga diharapkan paspor Indonesia akan lebih kuat dan tahan,” tuturnya.
Saat ini kata agung, untuk mensosialisasikan peneribitan paspor elektronik Polikarbonat, pihaknya terus melakukan sosialisasi baik di kantor-kantor pemerintah, perguruan tinggi dan juga membuka outlet di mal-mal dan Kantor Imigrasi Klas 1 Bandung juga memiliki mobil khusus yang juga memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin membuat paspor.
“Khusus di Kota Bandung, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono merupakan orang pertama di Kota Bandung yang telah mengganti paspornya ke paspor elektronik Polikarbonat, karena penggantinnya sangat mudah karena tidak memakan waktu lama,” ungkapnya. (RI/N-01)