OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Solo memberi penghargaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Jawa Tengah 2
Sebab kinerjanya luar biasa dalam mengedukasi masyarakat, untuk paham dan tidak terlibat dalam investasi bodong.
Penghargaan dengan titel Inisiatif Program Pencegahan Investasi Ilegal di wilayah Solo Raya itu diberikan untuk BEI Jawa Tengah 2.
Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto memberikan langsung kepada Kepala Kantor BEI Jawa Tengah 2 Muhammad Wira Adibrata pada peringatan puncak Bulan Inklusi Keuangan, Senin (28/10).
Wira Adibrata menyampaikan bahwa penghargaan OJK Solo ini usai menggelar 88 kegiatan sosialisasi anti investasi bodong kepada 10.715 peserta selama Oktober 2024.
“Pesertanya mulai dari siswa SMA, para santri, mahasiswa, aparatur sipil negara, organisasi kepemudaan hingga kalangan pengusahamuda,” kata Wira, Kamis (31/10).
Apresiasi dari OJK Solo
BEI Jateng 2 juga dinilai banyak menginisiasi kerjasama dengan berbagai instansi seperti perguruan tinggi, pemerintah kabupaten untuk memitigasi masuknya investasi illegal.
Kepala OJK Solo Eko Hariyanto meminta pihaknya untuk menjalin kerjasama dengan stake holder dalam mencegah investasi illegal.
BEI Jateng 2 dalam pantauan Mimbar Nusantara tidak kenal lelah menyampaikan literasi finansial, khususnya investasi legal.
Dengan melibatkan banyak stakeholder di Solo Raya yang terdiri atas 6 kabupaten dan satu kota.
Selama Oktober ini, BEI Jateng 2 menggelar 57 kegiatan Sekolah Pasar Modal dengan peserta 9.608 orang.
Ditambah 20 edukasi publik dengan melibatkan 666 peserta, 6 pameran dengan 267 peserta dan 5 kegiatan sosialisasi go public dengan 174 peserta. (WID/S-01)