OJK Berkomitmen Perkuat Peran Bank Pembangunan Daerah

  • Ekonomi
  • August 26, 2025
  • 0 Comments

OTORITAS  Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai motor pembangunan ekonomi di wilayah.

BPD diharapkan tak hanya menjadi lembaga intermediasi keuangan, tetpi juga penggerak ekonomi lokal yang mampu beradaptasi dengan era digital.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) di Yogyakarta, Kamis (21/8). Acara tersebut dihadiri 27 BPD yang mewakili 38 provinsi di Indonesia.

Menurut Dian, kinerja BPD selama ini menunjukkan tren positif. Pertumbuhan aset mencapai rata-rata 7,29 persen, kredit naik 6,82 persen, dan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 7,30 persen.

Dipercaya masyarakat

Capaian itu mendekati performa bank umum, sekaligus mencerminkan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap BPD. Meski masih menghadapi keterbatasan struktural, kualitas kredit, tingkat permodalan, serta daya tahan BPD tetap terjaga.

BACA JUGA  OJK Jawa Tengah Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

“BPD telah membuktikan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Meski menghadapi keterbatasan, mereka tetap mampu menjaga fungsi intermediasi sekaligus menopang inklusi keuangan di berbagai pelosok negeri,” jelas Dian.

OJK mendorong sinergi antar-BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Skema ini dinilai mampu memperkuat daya saing dan resiliensi perbankan daerah, sekaligus membuka ruang konsolidasi dengan BPR yang dimiliki pemerintah daerah.

Pembiayaan makro

Kolaborasi BPD–BPR diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan mikro dan memperbaiki tata kelola lembaga keuangan daerah.

Transformasi, menurut Dian, bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Dengan dukungan pemegang saham, direksi, dan komisaris, BPD dituntut berinovasi, bersinergi, serta berkolaborasi agar mampu menjadi regional champion dalam mendukung pembangunan daerah dan daya saing nasional.

BACA JUGA  Miris! Jawa Barat Jadi Pengguna Pinjol Tertinggi di Indonesia

Empat pilar

Dalam Roadmap Penguatan BPD 2024–2027, OJK merumuskan empat pilar utama transformasi, yakni:

Penguatan struktur dan keunggulan BPD melalui konsolidasi, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, SDM, efisiensi, dan inovasi produk.

Akselerasi transformasi digital lewat pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan ketahanan siber.

Optimalisasi peran BPD dalam perekonomian daerah melalui kerja sama dengan pemda, pengembangan perbankan syariah, dukungan bagi UMKM, serta inklusi keuangan.

Peningkatan sistem perizinan, pengaturan, dan pengawasan agar lebih cepat, terintegrasi, dan adaptif.

Infrastruktur digital

Dian juga menekankan pentingnya investasi pada infrastruktur digital dan keamanan siber. OJK sendiri telah menyiapkan Panduan Digital Resilience sebagai acuan bagi bank dalam memperkuat daya tahan teknologi dan bisnis di tengah disrupsi.

BACA JUGA  Diskusi Pilkada DHC 45 Pematangsiantar hanya Dihadiri Satu Paslon

Selain itu, OJK juga meluncurkan Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia untuk memastikan pemanfaatan AI di industri keuangan berjalan transparan, aman, dan berkelanjutan.

“BPD memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Inilah kekuatan mereka untuk memperkuat ekonomi lokal sekaligus memperkokoh struktur perbankan nasional,” tutup Dian. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Telekomunikasi

PT INDOSAT Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison, Indosat, IOH) sukses mencatat pertumbuhan pendapatan dua digit peningkatan profitabilitas. sepanjang sembilan bulan pertama 2026. Selain itu, mereka juga berhasil mengakselerasi transformasi menjadi AI…

OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memperkuat stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia melalui tiga kebijakan strategis, yakni memperpanjang kebijakan pembelian kembali saham (buyback) tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

  • October 29, 2026
Silmy Karim Didakwa  Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

  • October 29, 2026
Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

  • October 29, 2026
Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

  • October 29, 2026
Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Telekomunikasi

  • October 29, 2026
Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Telekomunikasi

Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue

  • October 29, 2026
Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue