Pertamina Patra dan Dinas Perdagangan Semarang Sidak Pangkalan LPG

DALAM rangka memastikan ketersedian LPG 3 kg untuk masyarakat, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan pada Jumat (13/09).

Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Aribawa mengungkapkan, pengecekan langsung di lapangan ini dalam rangka untuk melihat ketersediaan LPG 3 kg di Kota Semarang

“Hari ini bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang, tim internal, dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi memonitor kondisi lapangan terkait dengan ketersediaan LPG 3 kg di lapangan dan memastikan pangkalan menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA  Komut Pertamina Tinjau Penjualan Pertamax Green di Semarang

Aribawa menambahkan saat sidak ke lapangan juga memastikan pangkalan mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah serta pencatatan digital untuk pangkalan melalui sistem Merchant Apps Pertamina (MAP).

Dalam kesempatan sama, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, Siti Arkunah mengapresiasi Pertamina Patra Niaga JBT serta Hiswana Migas yang ikut turun langsung untuk melakukan pengecekan penyaluran distribusi LPG 3 kg.

“Pada dasarnya, kami bersama tim Pertamina Patra Niaga JBT rutin melaksanakan kunjungan lapangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi, minimal satu kali dalam satu bulan. Alhamdulillah selama melakukan pengecekan, penyaluran LPG 3 kg di Semarang aman dan lancar,” ujar Siti Arkunah.

Penuhi kebutuhan

Sementara itu, salah satu pangkalan LPG 3 kg yang dikunjungi, R. Suyut Santosa mengatakan bahwa selama ini stok LPG 3 kg aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.

BACA JUGA  KAI Wisata Ajak Masyarakat Menikmati Objek Wisata Lawang Sewu

“Stok LPG 3 kg tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar dan yang membeli hampir semuanya adalah konsumen rumah tangga,” katanya.

Terdapat 5 pangkalan dan 1 warung makan di Kecamatan Ngaliyan, serta 2 pangkalan di Kecamatan Sumatera Utara yang ditinjau.

EGM Regional JBT Pertamina Patra Niaga bersama tim internal juga melanjutkan sidak ke 3 pangkalan, 3 warung makan, serta 2 usaha mikro di Kecamatan Semarang Timur.

Tepat sasaran

Sesuai Perpres 104/2007 & 38/2019, LPG 3 kg adalah untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran (petani kecil), dan nelayan sasaran (nelayan kecil). Sesuai surat edaran Dirjen Migas no B-2461/MG.05/DJM/2022, usaha yang dilarang membeli adalah restoran, hotel, peternakan, pertanian (di luar petani sasaran), tani tembakau, jasa las, batik, dan binatu (laundry).

BACA JUGA  Sidak di Pasar Semarang, Bulog Pastikan Harga Pangan Stabil

“Pertamina Patra Niaga termasuk Regional Jawa Bagian Tengah terus berkomitmen untuk memastikan kelancaran penyaluran LPG 3 kg ke masyarakat.”

“Saat ini, kami beserta seluruh tim di masing-masing kota dan kabupaten berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan masing-masing wilayah dan hiswana turun ke lapangan untuk memastikan penjualan LPG 3 kg sesuai dengan HET yang berlaku,” tutup Aribawa. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit