Polda DIY Ungkap Jaringan Ganja Lintas Daerah

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap MTH, warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta dan MF, warta Cipayung, Jawa Barat terlibat dalam peredaran jaringan ganja lintas Jawa-Sumatra.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan penangkapan dua orang ini ditetapkan peredaran narkoba.

Penangkapan kedua tersangka Sabtu (20/7) saat jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangkap MTH di Jalan Jomegatan, Kasihan, Bantul.

Dalam penangkapan itu polisi menyita 153,17 gram ganja kering. Polisi memeriksa MTH dan mendaoami kasus peredaran narkoba.

Menurut AKBP Muharomah Fajarini, dari hasil pengungkapan tersangka membeli ganja kering lewat akun instagram kepada seseorng berinisial MF.

“Ganja yang dibeli dari MF melalui instagram ini dialamatkan ke Kebumen, Jawa Tengah dan kiriman itu diterima pada Senin 22 Agustus,” kata Fajarini, Jumat (6/9).

BACA JUGA  Polda DIY Gelar Aneka Lomba di Bantul

Isi kirimannya berupa daun, batang dan biji ganja yang keseluruhannya seberat 1.020 gram.

Mendapati nama lain, jajaran Diresnarkoba Polda DIY kemudian melakukan penyelidikan yang lebih intensif.

Dan akhirnya pada Rabu (14/8) Polda DIY mengirimkan tim ke Medan untuk menangkap MF yang beralamatkan di Brayan Barat, Medan Barat, Kota Medan.

Setelah mendapati di alamat tersebut MF tidak ditemukan, polisi menguber ke lokasi lain. Dan pada Senin (19/8) dinihari akhirnya MF ditangkap di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kota Medan bersama ganja kering seberat 869 gram.

Ladang Ganja Lintas Daerah

Dari mulut MF, polisi mendapati sebuah alamat di Agusen, Blangkajeren, Gayo Lues, Aceh. Polisi kemudian menuju lokasi yang ditunjukkan MF ternyata ladang ganja seluas 3 hektare.

BACA JUGA  Aparat Grebek Pabrik Narkoba di Ubud Milik WNA

Di ladang tersebut terdapat 2.500 pohon ganja yang masih hidup dengan ketinggian tanaman kisaran 1,5 -2 meter.

“Dengan asumsi 1 kilogram ganja adalah lima batang pohon, maka yang ada di ladang tersebut diperkirakan seberat 500 kilogram ganja,” kata Fajarini.

Selain yang ada di ladang, jajaran Ditresnarkoba Polda DIY mendapati tanaman ganja yang sudah dipanen dan dimasukkan ke dalam 2 karung masing-masing 25 kg. Total ada 50 kg.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY lmenjelaskan dari dua orang tersebut, polisi menyita sekitar 552.270,17 gram ganja kering.

“Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polda DIY untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Sementara ladang ganja yang ada di Gayo Lues seluas 3 hektare kini sudah dimusnahkan.

BACA JUGA  Kapolres Simalungun: Tidak Ada Toleransi Bagi Anggota yang Terlibat Narkotika

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY sekurangnya telah 3 kali mendatangi kawasan perbukitan di Gayo Lues ini untuk urusan penanganan kasus ganja.

Selain mengungkap kasus ganja lintas pulau, Ditresnarkoba Polda DIY juga menangkap 16 orang terlibat dalam kasus-kasus narkoba dan psikotropika. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Program Ketahanan Pangan TNI-Polri Sangat Bantu Jateng

PROGRAM ketahanan pangan yang dilakukan TNI dan Polri, dinilai sangat membantu Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu penumpu pangan nasional. Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng ,Sumarno saat…

Polrestabes Bandung Grebek Rumah Dijadikan Kantor Judi Online

POLRESTABES Bandung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan kantor promosi situs judi online (judol) di Kompleks Muara Baru Regency, Jalan Muara Indah, Kota Bandung, Rabu (20/11). Para pelaku menyamar dengan berjualan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Program Ketahanan Pangan TNI-Polri Sangat Bantu Jateng

  • November 21, 2024
Program Ketahanan Pangan TNI-Polri Sangat Bantu Jateng

Polrestabes Bandung Grebek Rumah Dijadikan Kantor Judi Online

  • November 21, 2024
Polrestabes Bandung Grebek Rumah Dijadikan Kantor Judi Online

APSPI Khawatir Susu Lokal tidak Punya Regulasi Perlindungan

  • November 21, 2024
APSPI Khawatir Susu Lokal tidak Punya Regulasi Perlindungan

Wisudawan UGM Titik Awal Mengabdi kepada Bangsa

  • November 21, 2024
Wisudawan UGM Titik Awal Mengabdi kepada Bangsa

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

  • November 21, 2024
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Indosat Luncurkan Layanan Pascabayar IM3 Platinum

  • November 21, 2024
Indosat Luncurkan Layanan Pascabayar IM3 Platinum