Satresnarkoba Tasikmalaya Tangkap 3 Pengedar Sabu

SATUAN Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti berupa 464 gram. Pengedaran sabu yang dilakukan oleh para tersangka itu dengan modus sistem tempel.

Kasat Narkoba AKP Imanudin mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari msyarakat berkaitan dengan peredaran sabu yang dilakukan dengan modus sistem tempel selama penyelidikan. Akhirnya polisi menangkap tiga orang yang salah satunya resividis. Ketiga orang tersangka berinisial T warga Cihideung dan dua orang lainnya yakni A dan H warga Purbaratu.

“Kami menangkap 3 orang tersangka salah satunya sebagai residivis yang mana pernah terlibat dalam kasus sabu dan penangkapan tersebut berhasil penyita barang bukti berupa sabu dari tiga orang tersangka seberat 464 gram,” katanya, Kamis (5/9/2024).

BACA JUGA  KPK Beberkan Strategi TPK di Depan 98 Peserta Didik Sespimti Polri

Ia mengatakan, pengedaran sabu yang selama ini dilakukan oleh tersangka T, A, dan H dikemas rapih dalam bungkus plastik permen (sedotan) dan ditempatkan di lokasi yang ditentukan oleh operator. Namun, barang bukti yang sudah ditempelkan tersebut diinformasikan lagi kepada pembeli oleh operator.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan 111 Undang-undanng RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara dan ketiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolres Tasikmalaya Kota. (YY/N-01)

BACA JUGA  BNNP Bangun 70 Desa Bersih Narkoba di Kalsel

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkot Solo Sosialisaikan Bahaya Investasi Bodong dan Judol

PEMERINTAH Kota Solo bertekad menyelamatkan kaum ibu dari jebakan investasi bodong, pinjaman online ilegal atau pun judi online. Untuk itu mereka memberikan sosialisasi penguatan literasi investasi saham dan pasar modal…

Desa Huta Toruan I Terancam Kehilangan Dana Desa dan ADD

DESA Huta Toruan I di Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, terancam tidak akan menerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025. Sanksi berat ini muncul…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ditolak Presiden Prabowo, Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO

  • May 6, 2025
Ditolak Presiden Prabowo, Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO

PSS tak Didampingi Pieter Huistra saat Bertandang ke Semarang

  • May 6, 2025
PSS tak Didampingi Pieter Huistra saat Bertandang ke Semarang

Pemkot Solo Sosialisaikan Bahaya Investasi Bodong dan Judol

  • May 6, 2025
Pemkot Solo Sosialisaikan Bahaya Investasi Bodong dan Judol

Desa Huta Toruan I Terancam Kehilangan Dana Desa dan ADD

  • May 6, 2025
Desa Huta Toruan I Terancam Kehilangan Dana Desa dan ADD