Satresnarkoba Tasikmalaya Tangkap 3 Pengedar Sabu

SATUAN Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti berupa 464 gram. Pengedaran sabu yang dilakukan oleh para tersangka itu dengan modus sistem tempel.

Kasat Narkoba AKP Imanudin mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari msyarakat berkaitan dengan peredaran sabu yang dilakukan dengan modus sistem tempel selama penyelidikan. Akhirnya polisi menangkap tiga orang yang salah satunya resividis. Ketiga orang tersangka berinisial T warga Cihideung dan dua orang lainnya yakni A dan H warga Purbaratu.

“Kami menangkap 3 orang tersangka salah satunya sebagai residivis yang mana pernah terlibat dalam kasus sabu dan penangkapan tersebut berhasil penyita barang bukti berupa sabu dari tiga orang tersangka seberat 464 gram,” katanya, Kamis (5/9/2024).

BACA JUGA  Polresta Yogyakarta Tangkap 8 Tersangka Kasus Narkoba

Ia mengatakan, pengedaran sabu yang selama ini dilakukan oleh tersangka T, A, dan H dikemas rapih dalam bungkus plastik permen (sedotan) dan ditempatkan di lokasi yang ditentukan oleh operator. Namun, barang bukti yang sudah ditempelkan tersebut diinformasikan lagi kepada pembeli oleh operator.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan 111 Undang-undanng RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara dan ketiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolres Tasikmalaya Kota. (YY/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

SISTEM Smart City yang digagas oleh Pemerintah Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, mendapat perhatian dari Kemenkopolhukam RI. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinator Kamtibmas Kemenkopolhukam RI,…

Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

POLDA Jawa Barat terus mengupdate data terkini dampak gempa bumi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat ini ada 5.409 kepala keluarga atau 21.696 jiwa terdampak gempa, namun yang harus mengungsi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

  • September 20, 2024
Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

  • September 20, 2024
Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

Park Bo Gum Tampil Berotot Jadi Petinju di Drama Good Boy

  • September 20, 2024
Park Bo Gum Tampil Berotot Jadi Petinju di Drama Good Boy

Pemkab Sleman Bina KWT untuk Sejahterakan Keluarga Petani

  • September 20, 2024
Pemkab Sleman Bina KWT untuk Sejahterakan Keluarga Petani

Malam Kelam Barca di Monaco

  • September 20, 2024
Malam Kelam Barca di Monaco

Asosiasi Tolak Usulan Pemerintah Hapus Dua Ayat Pasal 110 RUU Pelayaran

  • September 20, 2024
Asosiasi Tolak Usulan Pemerintah Hapus Dua Ayat Pasal 110 RUU Pelayaran