Harimau Terkam Warga Siak, BBKSDA Riau Pasang Camera Trap

BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau terhadap Jon Hendri, 40 diterkam harimau di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (4/9).

Jon Hendri, warga Desa Rawa Mekar Jaya, Kabupaten Siak, ditemukan dengan luka pada bagian kepala.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Genman Suhefti Hasibuan mengatakan korban diterkam harimau sekitar pukul 12.00 WIB ketika sedang duduk istirahat sendiri.

“Menurut keterangan yang kami terima korban bekerja sebagai penebang pohon mahang,” kata Genman, Kamis (5/9).

“Korban mendapatkan perlawanan harimau sekitar pukul 12.00 WIB ketika sedang duduk istirahat sendiri,”lanjutnya.

Kejadian berjarak dari dua orang rekannya seprofesi ketika mencari kayu mahang.

BACA JUGA  NasDem Resmi Dukung Abdul Wahid-SF Hariyanto di Pilgub Riau

Korban dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan bantuan medis.

Berdasarkan laporan tim Balai Besar KSDA Riau Resor Siak, lokasi kejadian merupakan areal APL di sempadan Sungai Rawa .

Daerah itu bagian dari daerah jelajah harimau pada kantong harimau Sumatra Semenanjung Kampar.

BBKSDA Riau Pasang Camera Trap

Genman mengungkapkan, terhadap kejadian interaksi negatif tersebut, ada beberapa hal yang dilakukan Balai Besar KSDA Riau.

Di antaranya, tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Riau berkoordinasi dengan para pihak di tingkat tapak baik  degan BPBD, pemerintahan desa, dan TNI/Polri.

“Tim bersama akan memasang kamera jebak atau camera trap di lokasi kejadian dan sekitarnya,” kata Genman.

BACA JUGA  Tabur 8 Ton Garam, OMC Hujan Buatan Karhutla Riau Berhasil Turunkan Hujan

Pihaknya juga melakukan patroli gabungan untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

Kemudian melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat setempat tentang mitigasi awal terhadap interaksi negatif dengan satwa liar khususnya Harimau Sumatra.

“Balai Besar KSDA Riau mengimbau kepada masyarakat tidak bertindak anarkis pada satwa liar terutama pada satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang tinggal di sekitar kantong habitat Harimau Sumatra agar bisa beradaptasi dengan keberadaan harimau Sumatra .

Caranya dengan menghindari aktivitas di dalam hutan secara sendiri-sendiri dan atau pada saat waktu aktif Harimau Sumatra yaitu malam hari.

“Tidak melakukan perburuan terhadap satwa mangsa yang menjadi pakan satwa Harimau Sumatra. Semoga ke depannya tidak terjadi lagi interaksi negatif antara manusia dengan satwa liar,” tegas Genman. (RUD/S-01)

BACA JUGA  Harga Cabai Merah di Pekanbaru Tembus Rp90 Ribu per Kg

Siswantini Suryandari

Related Posts

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

PUSAT Studi dan Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei dan kajian mereka ada dua temuan fundamental yang membutuhkan intervensi kebijakan publik berbasis…

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan di dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis. Pemprov Jateng akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum