Pemprov Jateng dan Penegak Hukum Sukses Selamatkan Aset

SINERGI antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Provinsi Jateng dan Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil memulihkan aset (asset recovery) hingga Rp10,3 miliar. Jumlah tersebut sebagian besar berasal dari bantuan desa dan hibah.

Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto menuturkan, catatan Inspektorat Jateng selama tahun 2020-2023 terdapat 23 laporan dan aduan masyarakat. Ia mengimbau ke depannya pengelolaan terhadap bantuan desa dan hibah dapat lebih baik lagi.

“Harus lebih cermat, terutama saat verifikasi bantuan terhadap penerima manfaat,” ujar Dhoni saat rapat koordinasi Forum APIP-APH di Kantor Inspektorat Jateng, Selasa, 27 /8.

Kolaborasi APIP dan APH dalam menangani aduan masyarakat sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, agar proyek di daerah dapat berjalan sesuai rencana.

BACA JUGA  Papdesi Desak Manajemen Keuangan Daerah Diperiksa

Dikuatkan dengan Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2017 antara Kementerian Dalam Negeri, Kapolri, dan Kejaksaan Agung.

Tahun 2018, ditindaklanjut perjanjian kerja sama antara gubernur, Kapolda, dan Kejaksaan Tinggi, serta bupati/walikota dengan Kapolres dan Kejaksaan Negeri. Bahkan diterbitkan MoU terbaru tanggal 25 Januari 2023 di tingkat pusat.

Buktikan komitmen

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengapresiasi sinergitas APIP dan APH di Jateng. Menurutnya, hal ini pembuktian komitmen dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

“Adanya MoU antara Mendagri, Kejagung, dan Kapolri ini sudah ada dampak cukup signifikan dalam pelaksanakan APBD mau pun APBN,” ucapnya.

Sumarno mengatakan, APBD dan APBN adalah salah satu instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat pusat maupun daerah. Pejabat pemerintah punya tanggungjawab mengakselerasi jika penyerapannya lambat.

BACA JUGA  Warga Tuntut Transparansi dan Audit Dana Desa Huta Toruan

Adanya MoU tersebut, kata Sumarno, dapat mengurangi kekhawatiran pejabat dalam melaksanakan proyek-proyek. Inspektorat setempat dapat melakukan assasment ketika muncul indikasi atau potensi pelanggaran. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mengapa Empat Pulau yang Diklaim Aceh Masuk Sumut?

ISU tentang empat pulau milik Aceh yang disebut-sebut “diberikan” ke Sumatra Utara sempat menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan, terutama di media sosial. Namun, penting untuk meluruskan bahwa istilah “diberikan”…

Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

WARGA Desa Timbulsloko,  Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak menemukan harapan baru dengan rumah apung setelah rumahnya bertahun-tahun dikepung banjir rob karena abrasi. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan pembangunan rumah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Timnas Voli Tantang Iran di Perebutan Posisi Kelima AVC 2025

  • June 13, 2025
Timnas Voli Tantang Iran di Perebutan Posisi Kelima AVC 2025

Mengapa Empat Pulau yang Diklaim Aceh Masuk Sumut?

  • June 13, 2025
Mengapa Empat Pulau yang Diklaim Aceh Masuk Sumut?

Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

  • June 13, 2025
Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

KBRI Teheran Imbau WNI di Iran Waspada

  • June 13, 2025
KBRI Teheran Imbau WNI di Iran Waspada

Kecelakaan Air India Menyisakan Satu Orang Selamat

  • June 13, 2025
Kecelakaan Air India Menyisakan Satu Orang Selamat

Wali Kota Bandung Sayangkan Pembubaran Satgas Saber Pungli

  • June 13, 2025
Wali Kota Bandung Sayangkan Pembubaran Satgas Saber Pungli