Paslon Gubernur Riau Syamsuar-Mawardi Mendaftar ke KPU

DENGAN diantar ratusan pendukung dan simpatisannya, Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang diusung Partai Golkar dan PKS, Syamsuar dan Mawardi, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Selasa (27/8).

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan untuk mendaftar sebagai pasangan bakal calon pada Pilkada harus memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon.

Adapun terkait pencalonan, sesuai peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,serta Walikota dan Wakil Walikota, ada dua syarat yang harus disampaikan oleh bakal pasangan calon.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Tingkatkan Koordinasi dalam Menyongsong Pilkada

“Yaitu syarat pencalonan, kedua syarat calon, yaitu syarat pribadi calon bersangkuta,” kata Rusidi, Selasa (27/8).

Dijelaskannya, berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 291 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, bahwa untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik tingkat Provinsi Riau harus memperoleh 8,5% dari total jumlah suara sah pada Pemilu anggota DPRD Riau 2024. Yakni 8,5% dari 3.448.250 suara adalah sejumlah 293.102 suara.

Aplikasi Silon

Sementara prosesi pendaftaran yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor KPU Riau berjalan lancar dengan seluruh berkas yang diperlukan telah di diserahkan kepada KPU Riau dan diunggah di aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

BACA JUGA  Anne Ratna Siap Daftar ke KPUD pada 28 Agustus

“Berkas yang diserahkan akan segera diverifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Berkas pendaftaran sudah lengkap dan diterima selanjutnya KPU juga menyerahkan surat rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon ke RSUD,” jelas Rusidi.

Sementara Syamsuar meyampaikan terima kasih kepada KPU Riau. “Atas nama Partai Golkar dan Partai PKS, bersama seluruh koalisi partai dan rekan-rekan sahabat, kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Riau yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk melakukan pendaftaran pada hari ini,” ujar Syamsuar yang juga mantan Gubernur Riau periode 2018-2023.

“Kami bermohon jika ada hal-hal yang masih kurang, kami dengan senang hati nanti dapat diberitahu sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Kami akan menyempurnakan syarat yang belum selesai,” pungkas Syamsuar. (Rud/N-01)

BACA JUGA  Warga Banjarbaru Gelar Aksi Demo Tuntut Pilkada Ulang

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

TIM nasional voli putri Indonesia menutup penampilan mereka di AVC Cup Women atau AVC Women’s Nations Cup 2026 dengan mengalahkan Australia pada laga perebutan peringkat kelima, Minggu (14/6/2026). Pada pertandingan…

Skotlandia Menang, Brasil dan Swiss Tertahan

TIMNAS Skotlandia mengawali langkahnya di Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Haiti dalam laga Grup C, Minggu. Satu-satunya gol Skotlandia dalam duel di Boston Stadium itu dicetak John McGinn…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura