Paslon Gubernur Riau Syamsuar-Mawardi Mendaftar ke KPU

DENGAN diantar ratusan pendukung dan simpatisannya, Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang diusung Partai Golkar dan PKS, Syamsuar dan Mawardi, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Selasa (27/8).

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan untuk mendaftar sebagai pasangan bakal calon pada Pilkada harus memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon.

Adapun terkait pencalonan, sesuai peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,serta Walikota dan Wakil Walikota, ada dua syarat yang harus disampaikan oleh bakal pasangan calon.

BACA JUGA  DPD PAN Cianjur Ajukan Herman Suherman-Haji Ibang Sebagai Cabup-Cawabup

“Yaitu syarat pencalonan, kedua syarat calon, yaitu syarat pribadi calon bersangkuta,” kata Rusidi, Selasa (27/8).

Dijelaskannya, berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 291 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, bahwa untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik tingkat Provinsi Riau harus memperoleh 8,5% dari total jumlah suara sah pada Pemilu anggota DPRD Riau 2024. Yakni 8,5% dari 3.448.250 suara adalah sejumlah 293.102 suara.

Aplikasi Silon

Sementara prosesi pendaftaran yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor KPU Riau berjalan lancar dengan seluruh berkas yang diperlukan telah di diserahkan kepada KPU Riau dan diunggah di aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

BACA JUGA  MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

“Berkas yang diserahkan akan segera diverifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Berkas pendaftaran sudah lengkap dan diterima selanjutnya KPU juga menyerahkan surat rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon ke RSUD,” jelas Rusidi.

Sementara Syamsuar meyampaikan terima kasih kepada KPU Riau. “Atas nama Partai Golkar dan Partai PKS, bersama seluruh koalisi partai dan rekan-rekan sahabat, kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Riau yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk melakukan pendaftaran pada hari ini,” ujar Syamsuar yang juga mantan Gubernur Riau periode 2018-2023.

“Kami bermohon jika ada hal-hal yang masih kurang, kami dengan senang hati nanti dapat diberitahu sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Kami akan menyempurnakan syarat yang belum selesai,” pungkas Syamsuar. (Rud/N-01)

BACA JUGA  KPU Riau Gelar Rakor Pemutakhiran Data dan Pembentukan KPPS

Dimitry Ramadan

Related Posts

KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

KAI Logistik terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan menggandeng calon mitra. Hingga Juni 2025, tercatat lebih dari 400 masyarakat dari berbagai wilayah telah mendaftar sebagai calon mitra. Hal itu menunjukkan…

FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

FORUM Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat berencana menggugat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kebijakan tersebut mengatur penambahan jumlah siswa per rombongan belajar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Egy Buyarkan Kemenangan Persib

  • July 9, 2025
Gol Egy Buyarkan Kemenangan Persib

Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

  • July 9, 2025
Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

  • July 9, 2025
OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

  • July 8, 2025
KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

  • July 8, 2025
FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

Dua Persen Penerima Bansos Pemain Judi Online

  • July 8, 2025
Dua Persen Penerima Bansos Pemain Judi Online