
TIDAK butuh lama bagi polisi untuk menyingkap kasus pembunuhan seorang perempuan cantik bernama Tyar Aprilia Anindita, 24. Hanya selang seminggu setelah kejadian tersebut, polisi menangkap pelakunya yang ternyata adalah pacarnya sendiri, Erwan Nurmansyah, 31.
Pelaku yang tinggal di Kwadengan Timur, Kelurahan Lemah Putro Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo mengaku nekat membunuh pacarnya karena emosi. Dia mengaku memukul wajah dan memiting leher korban serta membekapnya dengan kain.
“Pelaku mengaku emosi karena ada perkataan korban yang menyakitkan hatinya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Senin (12/8).
Sebelum pembunuhan itu terjadi, korban dan pelaku memang sempat cekcok. Setelah membunuh korban, pelaku mengunci kamar kos korban tersebut dan pergi.
Pembunuhan itu terjadi di kamar kos korban, di Dusun Banjarpoh Desa Banjar Bendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu malam lalu (4/8).
Kematian korban yang berprofesi sebagai perempuan pemandu lagu itu mengagetkan para penghuni kos lainnya. Korban sudah empat bulan tinggal di kamar lantai tiga nomor 113.
“Pelaku dikenai pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun,” kata Tobing.
Terkait ada pembunuhan berencana, Tobing mengatakan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Tobing menambahkan, pelaku sempat mendatangi keluarganya di Jombang dan diduga hendak kabur. (OTW/N-01)