Hari Jadi Jateng 19 Agustus Sesuai Ketetapan PPKI

HARI Jadi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) diperingati setiap 19 Agustus. Hal itu sesuai ketetapan hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang dilakukan pascakemerdekaan RI.

Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi mengatakan, Hari Jadi Provinsi Jateng adalah perwujudan identitas.

Sekaligus jatidiri, tonggak, dan simbol dimulainya Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah, yang perlu diterapkan dan diperingati sebagai momentum bersejarah.

“Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah didasarkan pada tanggal berdirinya Provinsi Jawa Tengah, sesuai ketetapan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 19 Agustus 1945,” kata Muhammad Masrofi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (12/8).

Dalam ketetapan PPKI itu Indonesia memiliki delapan provinsi. Delapan provinsi itu adalah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatra, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Banjir Kabupaten Brebes

Terkait pelurusan sejarah Hari Jadi, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Hari Jadi Provinsi Jateng.

Hari Jadi Jateng

Bila Hari Jadi diadakan pada 15 Agustus 1950,  berarti ada dua gubernur yang tidak diakui.

Padahal kedua Gubernur Jateng itu telah dibentuk oleh pemerintah. Keduanya gubernur itu adalah Raden Pandji Soeroso yang diangkat sebagai gubernur pertama Jawa Tengah, sejak 5 September -Oktober 1945.

Kemudian digantikan oleh Raden Mas Tumenggung Wongsonegoro dari 13 Oktober 1945 sampai 1949.

“Itu tidak diakui kalau berdirinya Jawa Tengah tahun 1950. Maka perlu diubah UU Nomor 10 tahun 1950. Setelah dikaji oleh DPR RI, diubahlah Provinsi Jateng dibentuk 1945 yaitu 19 Agustus. Itu selaras dengan PPKI,” ujar Masrofi.

BACA JUGA  Sekolah Damai di Jawa Tengah akan Ditambah

Terlebih, hasil sidang pertama PPKI pada 19 Agustus 1945, membagi wilayah Indonesia ke delapan provinsi.

Dilanjutkan hasil sidang kedua yang sekaligus menentukan gubernur di tiap provinsi dan departemen-departemen. Sidang menetapkan RP Soeroso sebagai Gubernur Jawa Tengah.

“Artinya, Provinsi Jawa Tengah secara legal formal dibentuk menjadi provinsi, sejak hasil sidang PPKI tersebut diterapkan,” jelasnya.

Masrofi menyampaikan, dengan diterbitkannya Pasal 2 Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2023, memetakan 19 Agustus sebagai Hari Jadi Provinsi Jateng.

Menurutnya, pelurusan sejarah  ini akan memantapkan jatidiri dan identitas masyarakat Jateng.

“Sehingga dapat memupuk rasa memiliki, rasa percaya dan bangga masyarakat terhadap Provinsi Jateng, yang akan membuat pemerintahan menjadi semakin mantap, dalam menjalankan otonomi daerah dan memaksimalkan potensi sumber daya daerah,” ujar Masrofi. (Htm/S-01)

BACA JUGA  Nana Sudjana Resmikan Delapan Proyek di Kabupaten Purworejo

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polda Jateng Beri Pendampingan Korban Kecelakaan di Purworejo

POLDA Jateng menegaskan akan mendampingi dan memberikan konseling kepada para korban selamat maupun keluarga korban yang meninggal dalam kecelakaan maut di Jalan Purworejo-Magelang pada Rabu (7/5) pagi. Selain sebagai bentuk…

Pencopotan Mendadak sejumlah Kepsek di Taput Picu Polemik

DUNIA pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diguncang polemik. Sejumlah kepala sekolah tingkat SD dan SMP dicopot dari jabatannya secara tiba-tiba. Padahal saat ini tengah berlangsung masa persiapan ujian semester.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Pendampingan Korban Kecelakaan di Purworejo

  • May 7, 2025
Polda Jateng Beri Pendampingan Korban Kecelakaan di Purworejo

Pencopotan Mendadak sejumlah Kepsek di Taput Picu Polemik

  • May 7, 2025
Pencopotan Mendadak sejumlah Kepsek di Taput Picu Polemik

DPRD Jayapura Minta Saran Wabup Samosir Soal Perlindungan Danau Sentani

  • May 7, 2025
DPRD Jayapura Minta Saran Wabup Samosir Soal Perlindungan Danau Sentani

Dukung Transformasi, Rutan Tarutung Ikuti Anev Kinerja Kemenimipas

  • May 7, 2025
Dukung Transformasi, Rutan Tarutung Ikuti Anev Kinerja Kemenimipas