Pemkab Bandung Siap Berkolaborasi Kendalikan Banjir

PEMERINTAH Kabupaten Bandung mendorong penguatan sinergi lintas sektor dan lintas daerah dalam penanganan banjir. Bupati Dadang Supriatna meminta seluruh instansi terkait menyusun rencana aksi bersama, memperjelas pembagian kewenangan, serta menyiapkan dukungan anggaran secara terkoordinasi agar upaya pengendalian banjir dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan sinergitas lintas sektor untuk penanganan dan pengendalian banjir di wilayah Kabupaten Bandung, Kamis (5/11). Rapat itu merupakan tindak lanjut dari apel kesiapsiagaan yang diprakarsai Kapolresta Bandung Senin lalu.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Dinas Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat (Jabar), TNI-Polri, serta instansi terkait lainnya.

Kewenangan berbagai instansi

Dadang menegaskan, penanganan banjir membutuhkan kolaborasi karena persoalan sungai dan aliran air di Kabupaten Bandung berkaitan dengan kewenangan berbagai instansi dan wilayah administratif. Oleh sebab itu, setiap pihak perlu duduk bersama untuk menyepakati program, pembagian tugas, jadwal pelaksanaan, hingga dukungan anggaran.

“Prinsipnya kita tidak saling menyalahkan. Ini kewenangan BBWS, ini kewenangan PSDA, ini kewenangan kabupaten. Kita duduk bersama untuk mencari solusi,” jelasnya.

Menurut bupati, rapat koordinasi tersebut harus menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar menjadi forum diskusi. Untuk itu, seluruh OPD terkait diminta menyusun rencana aksi yang dilengkapi timeline pelaksanaan, tahapan pekerjaan, serta kebutuhan anggaran secara terukur.
Ia juga meminta pendampingan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam proses perencanaan dan penganggaran agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

“Kita harus betul-betul merencanakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan, sesuai regulasi. Program ini untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai ada kesalahan dalam membuat anggaran,” tandasnya.

Kondisi geografis

Dadang menyebut, persoalan banjir di Kabupaten Bandung tidak terlepas dari kondisi geografis dan aliran air yang berasal dari sejumlah daerah sekitar, termasuk Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan upaya pemerintah kabupaten, tetapi harus dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir. Pemkab Bandung berencana memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah di kawasan Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

“Melalui kerja sama tersebut, setiap daerah diharapkan dapat menyusun program serta mengalokasikan anggaran sesuai kewenangan dan kebutuhan penanganan banjir di wilayah masing-masing.!Tidak bisa dipikul sendiri. Tidak bisa hanya oleh provinsi sendiri. Ini harus bersama-sama Bandung Raya. Masing-masing daerah harus ikut menganggarkan,” paparnya.

Sebagai tindak lanjut, bupati meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta OPD terkait untuk segera merumuskan kesepakatan bersama yang memuat rencana aksi, pembagian peran, timeline pelaksanaan, dan pola penganggaran.

BACA JUGA  Banjir Sungai Comal Rendam Permukiman Warga Pemalang

Nota kesepahaman

Kesepakatan tersebut nantinya dapat dituangkan melalui nota kesepahaman atau bentuk kerja sama lainnya. Pemkab Bandung juga membuka ruang pembahasan lanjutan dengan pemerintah daerah terkait agar komitmen bersama dapat diterjemahkan menjadi program dan alokasi anggaran di masing-masing daerah.

“Selain memperkuat koordinasi dan perencanaan, Pemkab Bandung juga menyiapkan dukungan sarana untuk meningkatkan kapasitas pemeliharaan sungai. Pemkab Bandung berencana melakukan pengadaan satu unit alat berat jenis beko pada tahun ini dan menambah sedikitnya dua unit pada Januari 2027,” ungkapnya.

Pengadaan tersebut kata Dadang, diharapkan dapat mendukung pekerjaan pemeliharaan sungai secara lebih optimal. Namun, pelaksanaannya tetap akan dikoordinasikan dengan BBWS Citarum dan PSDA Provinsi Jawa Barat agar sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Untuk pemeliharaan, akan bekerja sama dengan BBWS dan PSDA. Tujuannya bagaimana meminimalisir persoalan banjir di Kabupaten Bandungm

Daerah irigasi

Dalam rapat tersebut, turut dibahas program penanganan daerah irigasi yang melibatkan BBWS Citarum. KDS menyebutkan adanya informasi mengenai alokasi anggaran sekitar Rp200 miliar untuk daerah irigasi.

Namun, cakupan anggaran tersebut masih perlu dipastikan, apakah diperuntukkan bagi seluruh wilayah Jabar atau secara khusus untuk Kabupaten Bandung.bPemkab Bandung masih menunggu informasi resmi terkait cakupan dan pelaksanaan program tersebut. Apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dalam pembangunan infrastruktur irigasi.

BACA JUGA  BNPB Salurkan Dana Siap Pakai Rp1,1 Miliar untuk Banjir Ternate

Pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi memiliki keterkaitan dengan upaya meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung agenda swasembada pangan. Dengan ketersediaan infrastruktur irigasi yang memadai, keberlangsungan lahan pertanian dan kebutuhan air bagi petani diharapkan dapat lebih terjamin.

“Seluruh upaya penanganan dan pengendalian banjir harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi melalui pendekatan pentahelix, dengan melibatkan pemerintah, aparat keamanan, instansi teknis, serta unsur terkait lainnya, menjadi salah satu kunci dalam memperkuat mitigasi risiko bencana,” sambungnya.

Komitmen semua pihak

Ia berharap kekompakkan Forkopimda dan seluruh instansi dapat menjadi modal untuk mempercepat pelaksanaan program sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dan keberhasilan pengendalian banjir tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja. Diperlukan konsistensi dan komitmen seluruh pihak untuk menjalankan program sesuai kewenangan serta tanggung jawab masing-masing. (zahra/M-01)

Related Posts

Pemkab Sergai Perkuat Tata Kelola Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

PEMERINTAH Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) berupaya memperkuat tata kelola barang milik daerah melalui perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penataan administrasi, kepastian hukum…

Polresta Sidoarjo dan Disnaker Upayakan Loker Penyandang Disabilitas

POLRESTA bersama Disnaker Sidoarjo berupaya memperluas akses ketenagakerjaan inklusif bagi penyandang disabilitas melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poluran). Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby Adimas Condroputra saat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkab Sergai Perkuat Tata Kelola Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

  • November 5, 2026
Pemkab Sergai Perkuat Tata Kelola Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Polresta Sidoarjo dan Disnaker Upayakan Loker Penyandang Disabilitas

  • November 5, 2026
Polresta Sidoarjo dan Disnaker Upayakan Loker Penyandang Disabilitas

Di Balik Cerita Mistis Ternyata Berperan Lestarikan Lingkungan

  • November 5, 2026
Di Balik Cerita Mistis Ternyata Berperan Lestarikan Lingkungan

Pemkab Bandung Siap Berkolaborasi Kendalikan Banjir

  • November 5, 2026
Pemkab Bandung Siap Berkolaborasi Kendalikan Banjir

Ekonomi Jabar Tumbuh 5,89%, Tertinggi di Pulau Jawa

  • November 5, 2026
Ekonomi Jabar Tumbuh 5,89%, Tertinggi di Pulau Jawa

Karantina Jateng Gagalkan Pengiriman 3.287 Burung tanpa Dokumen

  • November 5, 2026
Karantina Jateng Gagalkan Pengiriman 3.287 Burung tanpa Dokumen