Pelayanan Cepat dan Ramah, MPP Kota Bandung Jadi Andalan Pengurusan Paspor

MINAT masyarakat Kota Bandung untuk membuat paspor terus menunjukkan tren positif. Layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung,  selalu dipenuhi pemohon setiap kali jadwal pelayanan dibuka.

Ketua Tim MPP Kota Bandung, Dicky Surya mengungkapkan layanan imigrasi di MPP melayani pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor dengan masa berlaku 5 tahun dan 10 tahun untuk jenis paspor elektronik. “Kalau di MPP, alhamdulillah antreannya selalu sold out terus,” tuturnya.

Menurut Dicky, mayoritas pemohon paspor mengajukan dokumen perjalanan untuk keperluan wisata dan ibadah. Namun, meningkatnya aktivitas olahraga internasional juga turut mendorong tingginya permintaan paspor, termasuk dari para pendukung klub sepak bola yang ingin menyaksikan pertandingan di luar negeri.

Kuota pemohon

Layanan paspor di MPP Kota Bandung tersedia setiap hari Selasa dan Kamis, dengan kuota 25 pemohon per hari. Masyarakat dapat mengambil antrean sehari sebelumnya melalui aplikasi Gampil, mulai pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA  IJPS Jabar Desak Pemkot Buka Operasional Bandung Zoo

“Untuk mengambil antrean, masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu di aplikasi Gampil, kemudian mendaftarkan NIK dengan KTP Kota Bandung. Setelah itu baru bisa mengambil antrean layanan imigrasi,” paparnya.

Adapun biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk paspor elektronik ditetapkan sebesar Rp650.000 untuk masa berlaku 5 tahun dan Rp950.000 untuk masa berlaku 10 tahun.

Sementara itu, Petugas Imigrasi di MPP Kota Bandung, Dudi Saprial mengatakan, selain kebutuhan wisata dan ibadah, permohonan paspor juga meningkat ketika ada agenda olahraga internasional.

“Kalau ada event-event olahraga, terutama pertandingan Persib di luar negeri, biasanya banyak suporter yang mengurus paspor untuk berangkat mendukung tim kesayangannya. Animonya memang tinggi,” tandasnya.

BACA JUGA  Paspor Elektronik Polikarbonat Hadir di Bandung

Proses tujuh hari kerja

Dudi menyebut, persyaratan pembuatan paspor baru cukup sederhana, yakni KTP, akta kelahiran atau ijazah atau buku nikah, serta kartu keluarga. Sedangkan untuk penggantian atau perpanjangan paspor, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan paspor lama.

“Untuk pelayanan di MPP, proses penyelesaiannya sekitar tujuh hari kerja sesuai jadwal layanan yang tersedia,” terangnya.

Kemudahan layanan tersebut dirasakan langsung oleh Asep Mulyadi, Head Coach Bandung Legend, yang tengah mengurus paspor anak didiknya sebanyak 16 anak dan 5 Official untuk mengikuti kompetisi internasional di Jepang.

Bandung Legend akan mewakili Indonesia dalam ajang lanjutan Liga Agung Podomoro (APL) yang akan diikuti sekitar 50 tim dari berbagai negara termasuk akademi sepak bola kelas dunia.

BACA JUGA  PLN UP3 Pematangsiantar Siap Dukung Program Pemkot

“Kami membuat paspor untuk persiapan ke Jepang. Bandung Legend mewakili Indonesia dalam kompetisi internasional tersebut,” ucapnya.

Beri apresiasi

Asep mengapresiasi kualitas pelayanan di MPP Kota Bandung yang dinilainya cepat, ramah dan tidak berbelit-belit.

“Pelayanannya luar biasa. Dari pertama masuk langsung disambut dengan ramah dan diarahkan. Prosesnya juga cepat, tidak ribet, tidak menyita waktu. Jadi sangat nyaman bagi masyarakat,” sambungnya.(zahra/A-01)

Admin

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

  • September 28, 2026
Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo