
PENYIDIK Senior KPK Syahrizal Asman mengaku prihatin melihat kondisi Kota Pekanbaru, Riau. Menurutnya banyak fasilitas umum yang rusak namun tidak kunjung diperbaiki pemerintah setempat.
Selain itu juga pengelolaan sampah yang buruk, parkir mahal, bangunan pasar mangkrak, halte rusak, dan banyak jalan berlubang
“Pekanbaru itu luasnya hampir sama dengan Jakarta. Jalannya besar-besar. Tapi jembatan penyeberangan jalannya tidak berguna (dipakai buat papan reklame). Rusak berkarat dibiarkan saja,” ungkap Rizal, Minggu (9/2).
Kemudian, kata Rizal, Kantor Wali Kota Pekanbaru juga jauh sekali dari pusat kota. Aksesnya sangat sulit dijangkau masyarakat karena lokasinya memang berada di pinggir kota yang masih kawasan hutan.
“Dan parkir di Pekanbaru itu mahal sekali, Rp3 ribu (Mobil). Untuk motor Rp2 ribu. Di mana-mana berhenti sebentar kena parkir Rp3 ribu,” tukasnya.
Ia juga menyayangkan perilaku aparatur pemerintahan di Riau dan Pekanbaru yang doyan merampok uang rakyat. Korupsinya gila-gilaan. Seperti yang terbaru kasus dugaan korupsi jembatan layang (Fly Over) Jalan Tuanku Tambusai-Sukarno Hatta atau Simpang SKA Pekanbaru senilai Rp159 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp60 miliar.
Bahkan, saat ini kondisi ikon ibu kota Provinsi Riau di Kota Pekanbaru yakni tugu tari zapin nyaris tinggal kerangka. Padahal, kerusakan tugu zapin yang diduga akibat aksi pencurian besi dan tembaga itu telah heboh dan diketahui pemerintah sejak tahun lalu.
Siap berbenah
Saat mengomentara kondisi tersebut, Kota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho menegaskan komitmennya untuk memperbaik Kota Pekanbaru. Ia menyatakan segera menurunkan tarif parkir menjadi seribu per kendaraan. Kebijakan tersebut akan segera diberlakukan satu hari setelah dilantik.
“Setelah dilantik, kami langsung keluarkan Surat Keputusan Wali Kota untuk menurunkan tarif parkir. Ini agar masyarakat tidak terbebani biaya parkir yang mahal. Begitu juga dengan jalan berlubang, kami akan segera menutup dan memperbaikinya untuk kenyamanan masyarakat Pekanbaru,” pungkasnya. (Rud/N-01)







