Tim Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Hukum  Agus Surono Sebagai Saksi Ahli

SETELAH dalam sidang praperadilan sebelumnya tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan saksi ahli Prof Suhandi Cahaya dari Universitas Jayabaya Jakarta, kini giliran Tim hukum Polda Jabar, selaku termohon menghadirkan saksi ahli pidana dari Jakarta.

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, saksi ahli pidana yang dihadirkan itu adalah Prof Agus Surono, guru besar Universitas Pancasila, Jakarta dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7).

Nurhadi mengatakan saksi ahli pidana tersebut akan bersikap profesional dan independen dengan memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai ahli hukum pidana. “Tentunya beliau akan memberikan kesaksian ahli sesuai dengan ahlinya, soal itu mendukung saya atau pemohon, itu sesuai keahlian beliau. Saya tidak bisa men-justice harus mendukung saya atau apa. Karena beliau ahli,” ucap Nurhadi di PN Bandung.

BACA JUGA  Larangan Insinerator Mini, Bandung Ubah Pola Kelola Sampah

Tim kuasa hukum Pegi selaku pemohon dalam perkara ini meminta saksi ahli yang dihadirkan termohon agar independen dalam memberikan keterangannya.

“Walaupun ahli ini ahli yang didatangkan oleh Polda, tetapi dia harus independen, tetap independen, proporsional. Tidak boleh dia perlu kesana. Dia mempertaruhkan integritas loh,” ujar salah seorang kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi.

Sidang perperadilan di PN Bandung yang diketuai hakim tunggal Eman Sulaeman masih berlangsung. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ahli rencananya dimulai pukul 09.00 WIB, namun saksi ahli terlambat datang sehingga baru dimulai pukul 09.55 WIB.

Kasus Vina Cirebon merupakan peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016. Awalnya kasus ini dianggap oleh polisi sebagai kasus kecelakaan tunggal.

BACA JUGA  Polda Jabar Gelar Operasi Patuh Lodaya 2024

Namun akhirnya kasus ini menjadi kasus pembunuhan. Polisi telah menahan 8 pelaku. Tujuh orang dihukum seumur hidup dan satu orang divonis 8 tahun dan sudah bebas. Dan tiga orang melarikan diri namun kemudian diralat oleh polisi hanya satu orang belum tertangkap.

Kasus Vina kembali dibuka setelah munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari yang cukup viral. Polda Jawa Barat kembali mengejar pelaku buron yaitu Pegi Setiawan alias Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.(Rava/S-01)

BACA JUGA  Gempa M2,7 Guncang Bandung, BPBD Lakukan Mitigasi Cepat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam