Tim Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Hukum  Agus Surono Sebagai Saksi Ahli

SETELAH dalam sidang praperadilan sebelumnya tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan saksi ahli Prof Suhandi Cahaya dari Universitas Jayabaya Jakarta, kini giliran Tim hukum Polda Jabar, selaku termohon menghadirkan saksi ahli pidana dari Jakarta.

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, saksi ahli pidana yang dihadirkan itu adalah Prof Agus Surono, guru besar Universitas Pancasila, Jakarta dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7).

Nurhadi mengatakan saksi ahli pidana tersebut akan bersikap profesional dan independen dengan memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai ahli hukum pidana. “Tentunya beliau akan memberikan kesaksian ahli sesuai dengan ahlinya, soal itu mendukung saya atau pemohon, itu sesuai keahlian beliau. Saya tidak bisa men-justice harus mendukung saya atau apa. Karena beliau ahli,” ucap Nurhadi di PN Bandung.

BACA JUGA  Kapolri Terjunkan Jajarannya untuk Asistensi Kasus Pembunuhan Vina

Tim kuasa hukum Pegi selaku pemohon dalam perkara ini meminta saksi ahli yang dihadirkan termohon agar independen dalam memberikan keterangannya.

“Walaupun ahli ini ahli yang didatangkan oleh Polda, tetapi dia harus independen, tetap independen, proporsional. Tidak boleh dia perlu kesana. Dia mempertaruhkan integritas loh,” ujar salah seorang kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi.

Sidang perperadilan di PN Bandung yang diketuai hakim tunggal Eman Sulaeman masih berlangsung. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ahli rencananya dimulai pukul 09.00 WIB, namun saksi ahli terlambat datang sehingga baru dimulai pukul 09.55 WIB.

Kasus Vina Cirebon merupakan peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016. Awalnya kasus ini dianggap oleh polisi sebagai kasus kecelakaan tunggal.

BACA JUGA  Tim Kuasa Hukum: Pegi Yakin Menang

Namun akhirnya kasus ini menjadi kasus pembunuhan. Polisi telah menahan 8 pelaku. Tujuh orang dihukum seumur hidup dan satu orang divonis 8 tahun dan sudah bebas. Dan tiga orang melarikan diri namun kemudian diralat oleh polisi hanya satu orang belum tertangkap.

Kasus Vina kembali dibuka setelah munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari yang cukup viral. Polda Jawa Barat kembali mengejar pelaku buron yaitu Pegi Setiawan alias Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.(Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

A. Koswara Dilantuk Sebagai Penjabat Wali Kota Bandung

PENJABAT Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menggantikan Penjabat sebelumnya Bambang Tirtoyuliono di Gedung Sate Jumat (20/9). Koswara yang berlatar belakang Kepala Dinas Perhubungan…

Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

SISTEM Smart City yang digagas oleh Pemerintah Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, mendapat perhatian dari Kemenkopolhukam RI. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinator Kamtibmas Kemenkopolhukam RI,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

A. Koswara Dilantuk Sebagai Penjabat Wali Kota Bandung

  • September 20, 2024
A. Koswara Dilantuk Sebagai Penjabat Wali Kota Bandung

Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

  • September 20, 2024
Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

  • September 20, 2024
Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

Park Bo Gum Tampil Berotot Jadi Petinju di Drama Good Boy

  • September 20, 2024
Park Bo Gum Tampil Berotot Jadi Petinju di Drama Good Boy

Pemkab Sleman Bina KWT untuk Sejahterakan Keluarga Petani

  • September 20, 2024
Pemkab Sleman Bina KWT untuk Sejahterakan Keluarga Petani

Malam Kelam Barca di Monaco

  • September 20, 2024
Malam Kelam Barca di Monaco