Rahmat Muhajirin Siap Jalani Pemeriksaan

RAHMAT Muhajirin, menyatakan siap menghadapi laporan yang diajukan Bupati Sidoarjo Subandi terkait dugaan dana Pilkada di Polda Jawa Timur.

Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahura Al-Faruq menegaskan pihaknya akan menjalani seluruh proses hukum dan membuktikan dasar laporan yang telah diajukan kliennya. Ia menyebut tim kuasa hukum telah menyiapkan landasan hukum serta bukti untuk menghadapi pemeriksaan penyidik.

“Kami siap menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim. Kami juga akan menunjukkan bahwa langkah hukum yang kami tempuh memiliki dasar yang kuat, termasuk laporan yang kami ajukan di Bareskrim Mabes Polri,” ujar Dimas, Rabu (18/2).

Bantah Dana untuk Pilkada

Dimas menilai pernyataan pihak pelapor yang menyebut dana tersebut sebagai dana kampanye atau dana Pilkada tidak berdasar dan berpotensi menggiring opini publik.

BACA JUGA  Subandi Bantah Tipu Rp28 Miliar, Sebut Dana Itu untuk Kampanye

“Jika disebut sebagai dana kampanye atau dana Pilkada, seharusnya ada mekanisme pelaporan resmi ke KPU. Klien kami pernah mengikuti kontestasi politik, sehingga memahami aturan pelaporan dana kampanye. Faktanya, dalam badan pemenangan tidak pernah ada aliran dana dari pihak yang dituduhkan,” katanya.

Ia menegaskan dana sebesar Rp28 miliar dari kliennya yang mengalir ke PT Rafi Jaya Makmur Mandiri bukan untuk kepentingan politik. Hingga kini, menurutnya, tidak ada bukti sah yang menunjukkan dana tersebut digunakan untuk Pilkada.

“Bahkan saat perkara diperiksa di Bareskrim, kami belum pernah menerima dokumen atau bukti penggunaan dana itu untuk Pilkada,” tegasnya.

Dimas meminta pihak pelapor sebagai pejabat publik berhati-hati dalam menyampaikan tudingan dan siap menguji seluruh dalil hukum di proses penyidikan.

BACA JUGA  Pantau Banjir, Bupati Subandi Kerahkan Pompa Portabel

“Kalau memiliki data lengkap dan rinci, silakan disampaikan secara terbuka dan diuji dalam proses hukum. Kami siap melihat apakah laporan di Polda Jatim memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelapor terkait pernyataan kuasa hukum Rahmat Muhajirin tersebut.

Laporan Dugaan Penggelapan

Sebelumnya, tim kuasa hukum Subandi melaporkan Rahmat Muhajirin ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penggelapan yang berkaitan dengan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disebut belum dikembalikan.

Kuasa hukum Subandi, Billy Handiwiyanto dan M Arifin, menyampaikan perkara ini bermula dari dinamika pembentukan tim pemenangan pada Pilkada Sidoarjo periode 2025–2030, termasuk pembahasan dana operasional pada 2 November 2024.

BACA JUGA  Bupati Sidoarjo Temukan Produk Kadaluwarsa saat Sidak

Rahmat Muhajirin merupakan mantan anggota DPR RI sekaligus suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Ia sebelumnya juga melaporkan Subandi ke Dittipidum Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi senilai Rp28 miliar. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

117 Tim Ikuti LPBB Tingkat Nasional di SMK Krian 1

​SMK Krian 1 Sidoarjo kembali menggelar ajang bergengsi Lomba Peraturan Baris Berbaris (LPBB) tingkat nasional bertajuk ‘LPBB Keris se Nusantara 2026’. Kompetisi yang menjadi program rutin dua tahunan sekolah ini…

Pemkot Bandung Pastikan Respons Cepat Lintas Dinas

PEMERINTAH Kota Bandung memastikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah bergerak cepat dalam menangani dampak bencana yang terjadi akibat cuaca ekstrem. Hal ini menunjukkan kesiapsiagaan SKPD dalam menghadapi situasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

117 Tim Ikuti LPBB Tingkat Nasional di SMK Krian 1

  • April 5, 2026
117 Tim Ikuti LPBB Tingkat Nasional di SMK Krian 1

Pemkot Bandung Pastikan Respons Cepat Lintas Dinas

  • April 5, 2026
Pemkot Bandung Pastikan Respons Cepat Lintas Dinas

Lolos Karantina, Ratusan Ternak Unggul Asal Australia Dipastikan Sehat

  • April 5, 2026
Lolos Karantina, Ratusan Ternak Unggul Asal Australia Dipastikan Sehat

Gebuk Popsivo, JPE Jaga Asa ke Grand Final

  • April 5, 2026
Gebuk Popsivo, JPE Jaga Asa ke Grand Final

UIN Sunan Kalijaga Raih 3 Penghargaan di Diktis Award 2026

  • April 4, 2026
UIN Sunan Kalijaga Raih 3 Penghargaan di Diktis Award 2026

Bekuk Persita, Persebaya Naik ke Posisi Kelima

  • April 4, 2026
Bekuk Persita, Persebaya Naik ke Posisi Kelima