PPP Bantah Dugaan Penggelapan Dana Saksi Rp8 Miliar

DUGAAN  kasus korupsi dana saksi DPW PPP Jawa Tengah sebesar Rp8 miliar untuk Pemilu 2024 akhirnya dibantah. Internal partai menilai laporan tersebut sarat kepentingan politik, yakni untuk mendongkel posisi ketua DPW.

Sebelumnya, Ketua DPC PPP Sukoharjo Dableg Siswo Sunarto melaporkan mantan Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Masruhan Syamsuri, ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan penggelapan dana saksi Pemilu 2024 sebesar Rp8 miliar.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPW PPP Jateng Mohamed Syahir menjelaskan dana saksi dari DPP PPP saat itu diterima langsung oleh Masruhan bersama Sekretaris DPW Suyono dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, di kediamannya di kawasan Permata Hijau menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024.

Menurutnya, jumlah dana yang diterima sekitar Rp7 miliar lebih. Saat itu, DPP menyampaikan hanya mampu membantu pembiayaan saksi sekitar separuh dari total kebutuhan saksi di seluruh daerah, termasuk untuk kegiatan pelatihan saksi.

BACA JUGA  Polda Jateng Tangkap 327 Pelaku Anarki dalam Aksi Demo

Selanjutnya, Masruhan dan Suyono berkoordinasi dengan Sekjen PPP saat itu, Arwani Thomafi, yang juga bertugas sebagai pembina daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah, sekaligus menyerahkan dana saksi untuk dapil Jateng 3.

Pembagian dana kemudian dirapatkan bersama anggota Fraksi PPP DPRD Jateng di ruang fraksi. Kebijakan besaran dana saksi ditentukan berdasarkan validitas usulan nama dari DPC serta pertimbangan target kursi untuk DPRD Jateng dan DPR RI.

“Jumlahnya masing-masing cabang bervariasi tergantung pertimbangan tersebut,” ujar Syahir.

Dana saksi dibagi untuk daerah target kursi

Ia menjelaskan, untuk daerah yang menjadi target perolehan kursi dan memiliki data saksi yang valid, dana yang diberikan berkisar Rp150 juta hingga Rp200 juta. Sementara daerah yang tidak menjadi target kursi atau memiliki data kurang valid, seperti Sukoharjo, menerima dana di bawah Rp100 juta.

BACA JUGA  BKN Dorong Jateng Jadi Barometer ASN Nasional

Untuk Pemalang, kata dia, DPC setempat menerima Rp200 juta dari Suyono yang juga caleg DPR RI dari Dapil Jateng 10, serta Rp150 juta dari Masruhan untuk pengamanan suara.

Syahir menilai seharusnya Ketua DPC Sukoharjo melakukan tabayun atau klarifikasi terlebih dahulu kepada DPW sebelum melaporkan kasus tersebut.

Sementara itu, Masruhan mengaku tidak terkejut atas laporan dugaan penggelapan dana saksi tersebut. Ia menduga ada motif tertentu di balik pelaporan itu, yakni untuk menggoyang posisinya sebagai ketua.

“Saya ingin menjaga kondusifitas PPP di Jateng. Kalau saat itu saya langsung menanggapi, saya khawatir muncul kegaduhan yang berpotensi mengganggu muswil,” katanya.

Masruhan kembali menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penggelapan dana saksi. Ia menyebut pembagian dana telah dilakukan berdasarkan kesepakatan seluruh pengurus wilayah.

BACA JUGA  Angka Kriminalitas 2025 di Jateng Turun, Kecelakaan Lalu Lintas Naik

Adapun jabatan Ketua DPW PPP Jateng  yang semula dijabat Masruhan Samsuri kini telah dicopot dan digantikan oleh Istajib sebagai Pelaksana Tugas melalui Musyawarah Wilayah DPW PPP Jateng yang digelar di Hotel Patra Semarang, Sabtu (7/2).

Saat menghadiri Muswil tersebut, Muhamad Mardiono berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara internal. Ia menduga terjadi miskomunikasi dalam polemik dugaan dana saksi tersebut. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

KAWASAN Jelekong yang terletak di Kabupaten Bandung berpotensi menjadi salah satu lokasi pengembangan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Bandung Raya. Hal itu menyusul hasil tinjauan awal dari…

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

DINAS Kesehatan kota Tasikmalaya menemukan 30 orang positif campak berdasarkan pemeriksaan laboratorium Labkesda Provinsi Jabar. Kasus penyakit tersebut, ditemukan awal Januari hingga Maret dan kini semua pasien sudah sembuh setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pengalihan 58% Dana Desa untuk KMP Bisa Lemahkan Otonomi Desa

  • March 31, 2026
Pengalihan 58% Dana Desa untuk KMP Bisa Lemahkan Otonomi  Desa

Mudik Bersama Hewan Peliharaan Kini Semakin Diminati 

  • March 31, 2026
Mudik Bersama Hewan Peliharaan Kini Semakin Diminati 

Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

  • March 31, 2026
Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

Lagi, Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon

  • March 31, 2026
Lagi, Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

  • March 30, 2026
Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

  • March 30, 2026
Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series