
KAPOLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Anggoro Sukartono menunjuk Kombes Pol Roedy Yulianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman. Roedy sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda DIY.
Sementara itu, Kombes Pol Edy Setyanto yang sebelumnya menjabat Kapolresta Sleman ditempatkan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda DIY.
Kapolda DIY menjelaskan, penonaktifan sementara tersebut merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.
“Ditemukan Kapolresta Sleman tidak melakukan pengawasan dengan baik sehingga menimbulkan kegaduhan dan ketidakpastian hukum,” ujar Anggoro, Jumat (30/1).
Penonaktifan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolda DIY Nomor Sprin/145/KEP./2026 tertanggal 30 Januari 2026 tentang penonaktifan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., dan penugasan sebagai Pamen Polda DIY.
Selanjutnya, Kapolda menerbitkan Surat Perintah Nomor Sprin/146/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026 yang menunjuk Kombes Pol Roedy Yulianto, S.I.K., M.H., sebagai Pelaksana Harian Kapolresta Sleman.
Selain itu, berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT), Kapolda juga akan mengganti Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman AKP Mulyanto.
“Kasat Lantas juga tidak melakukan pengawasan dan koordinasi dengan atasan,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, penonaktifan tersebut berlaku mulai Jumat (30/1) pukul 10.00 WIB setelah Kapolresta Sleman dipanggil untuk menerima keputusan tersebut. (AGT/s-01)







