Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara

KEPALA  Kepolisian Resor (Kapolres) Sleman Kombes Edy Setyanto dinonaktifkan sementara menyusul rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penonaktifan tersebut diambil setelah audit menemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam penanganan perkara, yang berdampak pada kegaduhan publik dan menurunnya citra institusi Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, ADTT dilaksanakan pada 26 Januari 2026. Audit menyoroti penanganan kasus pencurian dengan kekerasan dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

“Dalam audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1).

BACA JUGA  Perkuat Sinergi, Kapolresta Sleman Kunjungi Kejaksaan Negeri Sleman

Hasil sementara ADTT digelar pada 30 Januari 2026. Seluruh peserta gelar perkara sepakat merekomendasikan penonaktifan sementara Kapolres Sleman hingga pemeriksaan lanjutan rampung.

Kapolres Sleman dinonaktif dari hasil audit

Menurut Trunoyudo, langkah tersebut diambil untuk menjaga objektivitas pemeriksaan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Polda DIY menjadwalkan serah terima jabatan yang akan dipimpin langsung Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026 pukul 10.00 WIB di ruang rapat Kapolda DIY.

Sebelumnya, Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto juga telah menyampaikan permintaan maaf di hadapan anggota Komisi III DPR RI. Permintaan maaf tersebut disampaikan menyusul polemik penetapan suami korban penjambretan sebagai tersangka setelah pelaku meninggal dunia. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Kajari Terbitkan SKP2, Kasus Hogi Minaya Dihentikan

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

SEEKOR buaya berukuran besar kembali terlihat di tepi sungai di belakang pergudangan Central Industri Park (CIP), Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Senin (14/9) pagi. Kemunculan reptil tersebut sempat mengejutkan…

Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

MANCHESTER City sekali lagi menunjukan keunggulannya dari rival sekota Manchester United. Hal itu bisa dilihat dalam  Derby Manchester di Premier League pada Senin (20/9) dini hari WIB. The Citizen mampu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

  • September 14, 2026
Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari

  • September 14, 2026
Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari

Mahasiswa UGM Cari Solusi Cegah Konflik Manusia dengan Monyet

  • September 14, 2026
Mahasiswa UGM Cari Solusi Cegah Konflik Manusia dengan Monyet

Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

  • September 14, 2026
Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

  • September 14, 2026
Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter

  • September 14, 2026
Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter