
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menertibkan sejumlah manusia silver dan pengemis jalanan. Selain melanggar Perda 10 tahun 2013, keberadaan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu juga sering meresahkan pengguna jalan.
Operasi itu sendiri ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat, akan keberadaan PMKS. Mereka kerap meminta setengah memaksa. Bahkan ada yang menggedor atau mencoret mobil, apabila mereka tidak dikasih.
“Kita merespon keluhan atau laporan masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan, Rabu (28/1).
Para manusia silver maupun pengemis yang terjaring operasi dari jalanan, langsung dinaikkan kendaraan operasional Satpol PP. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata, dan selanjutnya dibawa ke Liponsos untuk mendapatkan pembinaan.
Yany Setyawan mengatakan, keberadaan manusia silver maupun pengemis di jalan, adalah melanggar Perda 10 tahun 2013. Mereka biasanya beroperasi di perempatan traffic light, seperti kawasan Gedangan, Medaeng, Juanda dan tempat lainnya. (OTW/N-01)








