Longsor PETI Sarolangun, Delapan Orang Meninggal Dunia

DELAPAN orang meninggal saat mendulang rezeki di lokasi penambangan emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Merek tertimbun tanah longsor. Hingga Rabu (21/1) siang, delapan orang dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji membenarkan kejadian tersebut saat ditemui di Media Center Polda Jambi, Rabu siang.

Erlan Munaji menjelaskan, berdasarkan laporan Polres Sarolangun, tim gabungan telah melakukan evakuasi sejak Selasa malam hingga Rabu pagi. Dari hasil evakuasi sementara, total korban yang berhasil ditemukan berjumlah 12 orang.

“Dari jumlah tersebut, delapan orang ditemukan meninggal dunia, sementara empat korban lainnya berhasil diselamatkan dalam kondisi luka-luka,” kata Erlan.

BACA JUGA  Dampak Cuaca Ekstrem, Wonogiri Diterjang Banjir dan Longsor
delapan orang meninggal tertimbun longsor
Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban longsor di lokasi penambangan emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Selasa malam (20/1/2026). (MN/dok Humas Polda Jambi)

Peristiwa longsor terjadi pada Selasa petang (20/1), saat para korban tengah bekerja di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) milik seorang toke berinisial IDE (50).

Proses pencarian dan evakuasi melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Sarolangun, Satbrimob Polda Jambi, BPBD, serta unsur terkait lainnya. Para korban diketahui berasal dari Dusun Mengkadai dan sejumlah desa di sekitarnya.

“Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah duka masing-masing untuk persiapan pemakaman,” ujar Erlan.

Ia menambahkan, jumlah korban masih bersifat sementara karena tim di lapangan terus melakukan pendataan dan pencarian lanjutan. Polda Jambi juga memastikan akan mengusut tuntas secara hukum aktivitas penambangan emas ilegal yang menelan banyak korban jiwa tersebut.

BACA JUGA  Tim Gabungan Kembali Temukan 8 Jenazah dan 28 Warga masih Hilang

“Saat ini fokus utama kami adalah evakuasi dan pendataan korban. Terkait aspek hukum, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. (SM/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres mengaku telah mengungkap 75 kasus tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) sepanjang…

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

MANTAN Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim PUN memvonis Nadiem dengan hukuman penjara selama 10  tahun. “Menyatakan terdakwa Nadiem…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

  • June 30, 2026
Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

  • June 30, 2026
Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus