
DELAPAN orang meninggal saat mendulang rezeki di lokasi penambangan emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Merek tertimbun tanah longsor. Hingga Rabu (21/1) siang, delapan orang dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji membenarkan kejadian tersebut saat ditemui di Media Center Polda Jambi, Rabu siang.
Erlan Munaji menjelaskan, berdasarkan laporan Polres Sarolangun, tim gabungan telah melakukan evakuasi sejak Selasa malam hingga Rabu pagi. Dari hasil evakuasi sementara, total korban yang berhasil ditemukan berjumlah 12 orang.
“Dari jumlah tersebut, delapan orang ditemukan meninggal dunia, sementara empat korban lainnya berhasil diselamatkan dalam kondisi luka-luka,” kata Erlan.

Peristiwa longsor terjadi pada Selasa petang (20/1), saat para korban tengah bekerja di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) milik seorang toke berinisial IDE (50).
Proses pencarian dan evakuasi melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Sarolangun, Satbrimob Polda Jambi, BPBD, serta unsur terkait lainnya. Para korban diketahui berasal dari Dusun Mengkadai dan sejumlah desa di sekitarnya.
“Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah duka masing-masing untuk persiapan pemakaman,” ujar Erlan.
Ia menambahkan, jumlah korban masih bersifat sementara karena tim di lapangan terus melakukan pendataan dan pencarian lanjutan. Polda Jambi juga memastikan akan mengusut tuntas secara hukum aktivitas penambangan emas ilegal yang menelan banyak korban jiwa tersebut.
“Saat ini fokus utama kami adalah evakuasi dan pendataan korban. Terkait aspek hukum, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. (SM/S-01)







