KPU Riau Siap Laksanakan Pemungutan Suara Ulang di 4 Daerah

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan kesiapan logistik 100% untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024  empat daerah di Riau.

Sesuai Keputusan KPU Nomor 768 Tahun 2024, PSU di Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai dilaksanakan pada 29 Juni 2024. Sedangkan PSU di Kabupaten Rokan Hulu dilaksanakan pada 13 Juli 2024.

“KPU Riau dan Kabupaten/Kota pelaksana PSU telah melakukan berbagai persiapan. Untuk logistik sudah siap seratus persen, tinggal menunggu diturunkan ke TPS. Kita menggunakan logistik cadangan Pemilu 2024, dan kekurangannya dipenuhi melalui pengadaan oleh KPU Provinsi Riau,” kata Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Kamis (27/6).

Ia menjelaskan untuk penyelenggara PSU terdapat dua kategori. Pertama, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti pelaksanaan PSU dengan pengambilalihan tugas dan wewenang badan adhoc oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota beserta Sekretariat.

BACA JUGA  KPU Kota Tegal Luncurkan Maskot Pilkada Serentak 2024

“Kedua, untuk Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu dilakukan perekrutan badan adhock dan sudah dilakukan pelantikan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, untuk PSU di Kabupaten Rokan Hulu, sesuai rekomendasi Mahkamah Konstitusi, telah dilakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Terdapat data pemilih sinkron dengan DP4 sebanyak 5.385 dan data pemilih tidak terdapat dalam DP4 sebanyak 2.077. Terhadap data pemilih sinkron dengan DP4 sebanyak 5.385 diturunkan ke Pantarlih Pilkada untuk dijadikan prioritas Coklit.

“Dan data pemilih tidak terdapat dalam DP4 sebanyak 2.077 dilakukan pengecekan ulang NIK melalui CekNIK Kemendagri,” jelasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, KPU Riau telah mengadakan sosialisasi persiapan PSU kepada instansi terkait dan peserta Pemilu.

BACA JUGA  KPU Riau Gelar FGD Evaluasi Tahapan Pemilu 2024

Menurutnya sosialisasi PSU bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tahapan, teknis pelaksanaan, kesiapan, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat.

“Sosialisasi ini penting untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan PSU ini. Sehingga dapat meminimalisir potensi masalah di lapangan. Kami berharap seluruh instansi terkait dan peserta Pemilu dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini,” pungkasnya. (RUD/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Artis Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Korupsi SPPD Fiktif 

ARTIS FTV yang juga selebgram Hana Hanifah (HH) diduga menerima uang ratusan juta aliran dana dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif Sekretariat Dewan DPRD Riau tahun 2020-2021. Hal…

Tiga Kabupaten di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir 

HUJAN deras yang terus mengguyur Riau dalam beberapa pekan terakhir mulai membawa dampak serius. Banjir tidak hanya menggenangi rumah-rumah warga, tetapi juga merendam berbagai fasilitas umum seperti jalan raya, sekolah,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Artis Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Korupsi SPPD Fiktif 

  • December 6, 2024
Artis Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Korupsi SPPD Fiktif 

Tiga Kabupaten di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir 

  • December 6, 2024
Tiga Kabupaten di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir 

Pengelolaan Aset Pemda Sidoarjo Harus Ada Perbaikan

  • December 6, 2024
Pengelolaan Aset Pemda Sidoarjo Harus Ada Perbaikan

PT SGN Ajak Generasi Muda Tekuni Pertanian Tebu

  • December 6, 2024
PT SGN Ajak Generasi Muda Tekuni Pertanian Tebu

Miftah akan Terus Berdakwah dengan Lebih Sopan Bertutur

  • December 6, 2024
Miftah akan Terus Berdakwah dengan Lebih Sopan Bertutur

Komisi VIII DPR Kunker ke Jateng Momentum Selesaikan Masalah

  • December 6, 2024
Komisi VIII DPR Kunker ke Jateng Momentum Selesaikan Masalah