Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan untuk Polda DIY

KEPOLISIAN Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas prestasi mereka dalam menyelesaikan Target Operasi (TO) utama dan TO tambahan tindak pidana pertanahan.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, serta 16 penyidik dan penyidik pembantu Ditreskrimum Polda DIY. Pemberian penghargaan berlangsung dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 3–5 Desember 2025.

Polda DIY dinilai berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam pengungkapan dan penyelesaian kasus-kasus pertanahan, termasuk pengungkapan kasus mafia tanah yang menimpa seorang warga lansia, Mbah Tupon, sebagai korban.

BACA JUGA  Polda DIY Mutasi Lima Pejabat Utama

Tingkatkan semangat

Selain piagam penghargaan, jajaran Polda DIY juga menerima pin emas yang disematkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme dalam penegakan hukum di bidang pertanahan.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut karena dapat semakin meningkatkan semangat dan motivasi Polda DIY dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak milik masyarakat, khususnya dalam hal kepemilikan tanah yang sah.

Perkuat sinergi

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana pertanahan. Polda DIY berkomitmen untuk memberantas praktik mafia tanah dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi secara adil,” ujar Kombes Pol Ihsan.

BACA JUGA  Polda DIY Sebut hampir Sejuta Kendaraan Masuk Yogyakarta

Polda DIY menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana pertanahan, demi mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Jumat, 26/6//2026). Pelantikan dilaksanakan saat kunjungan kerja di Lapangan Sepakbola Desa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

  • June 28, 2026
Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

  • June 28, 2026
Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

  • June 28, 2026
UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

  • June 28, 2026
Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

  • June 28, 2026
Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

  • June 28, 2026
Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K