Kanwil DJP DIY Serahkan Dua Tersangka Kasus Pajak ke Kejari

DUA orang yang diduga merugikan keuangan negara melalui cara mengisi SPT (Surat Pemberitahuan) perpajakan dengan tidak benar, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta. Perbuatan tersangka, JBA dan YAP tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp774.099.54 ditambah sanksi sebesar tiga kali pokok pajak sehingga total menjadi Rp3.096.398.184.

“Para tersangka tersebut berinisial JBA selaku Direktur CV GSI dan YAP selaku pihak terkait yang bertugas mengurus dan mengelola kewajiban perpajakan CV GSI,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY Erna Sulistyowati di sela-sela penyerahan kedua tersangka kepada Kejari Yogyakarta, Rabu.

Tindak pidana itu, katanya dilakukan dengan modus penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. CV GSI, melalui Direkturnya (JBA), diduga tidak menyampaikan SPT Masa PPN Masa Pajak Januari – Oktober 2018 dan menyampaikan SPT Masa PPN yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk masa pajak November – Desember 2018.

BACA JUGA  Aktivitas Masyarakat Berperan Rusak Plengkung Kraton Yogyakarta

Tidak disetorkan

Dalam kasus ini YAP orang yang dipercaya untuk mengurus pajak telah menerima uang pajak dari CV GSI, namun uang tersebut tidak disetorkan kepada negara.
Perbuatan kedua tersangka ini, katanya telah mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara senilai Rp3.096.398.184 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Dalam upaya pemulihan kerugian pada pendapatan negara Tim Penyidik telah melakukan penyitaan aset milik tersangka berupa tanah dan atau bangunan serta beberapa unit kendaraan bermotor.

Tindakan penegakan hukum ini jelas Erna merupakan peringatan bagi para pelaku tindak pidana di bidang perpajakan lainnya, bahwa Direktorat Jenderal Pajak dengan dukungan Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN. (AGT/N-01)

BACA JUGA  BPBD Masih Kumpulkan Data Gempa Yogyakarta

Dimitry Ramadan

Related Posts

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

SEPANJANG 2025 jumlah pengguna jasa layanan transportasi Commuter Line mencapai 10,1 juta orang. Angka tersebut didominasi oleh pergerakan pekerja, pelajar, dan masyarakat umum yang setiap hari berpindah antar kabupaten dan…

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

POLISI meringkus tiga pria asal Surabaya karena menipu sejumlah anak di bawah umur dengan membawa kabur sepeda motor mereka Komplotan itu memakai modus pura-pura mencari anggota keluarga yang hilang sehingga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

  • February 11, 2026
Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

  • February 11, 2026
Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik