Polda Jateng Tetapkan CRA Tersangka Kasus Pornografi Digital

DIREKTORAT Reserse Kriminal Siber (Ditreskrimsiber) Polda Jawa Tengah resmi menetapkan CRA sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi digital, manipulasi data, dan pelanggaran kesusilaan di media sosial.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan persnya, Selasa (11/11) pagi. Menurutnya, keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (10/11).

“Gelar perkara dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 11 saksi, termasuk tersangka, serta pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik. Proses ini juga melibatkan ahli sosiologi hukum, pidana, dan ITE agar penyidikan berjalan transparan dan akurat,” ujar Kombes Pol Artanto.

Kasus ini bermula dari aksi tersangka yang diduga memanipulasi wajah sejumlah korban, termasuk siswi dan alumni, ke dalam konten bermuatan pornografi dan kemudian menyebarkannya melalui media sosial. Tindakan tersebut menyebabkan kerugian moral dan psikologis bagi para korban.

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2024

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk akun media sosial dan file digital milik tersangka, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, CRA dijerat dengan Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) huruf d UU Pornografi dan Pasal 51 ayat (1) Jo.

Kemudian Pasal 35 UU ITE tentang manipulasi data elektronik, dan Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) UU ITE tentang pelanggaran kesusilaan di dunia maya.

Pelaku terancam hukuman penjara 6 hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

“Dalam penanganan kasus ini, Polda Jateng berkomitmen untuk bertindak profesional dan mengutamakan perlindungan korban. Kami juga menurunkan tim trauma healing serta berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan KPAI untuk memberikan pendampingan bagi korban anak,” tambah Artanto. (Htm/S-01)

BACA JUGA  Polri Ajak Masyarakat Redam Paham Radikalisme dan Terorisme

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

PEMERINTAH Kota Bandung bersama berbagai pemangku kepentingan mengukuhkan Forum Multipihak Sistem Pangan (Forum Karasa) sebagai langkah strategis membangun sistem pangan yang berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan perkotaan. Pengukuhan tersebut…

Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo menyiapkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan. Melalui program tersebut, pemerintah akan menjual bahan pangan bersubsidi dengan harga lebih terjangkau. Langkah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

  • February 13, 2026
Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

  • February 13, 2026
Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

  • February 13, 2026
Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

  • February 13, 2026
Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

  • February 13, 2026
Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

Kemensos Gandeng BPS Cek 11 Juta PBI-JKN Nonaktif

  • February 13, 2026
Kemensos Gandeng BPS Cek 11 Juta PBI-JKN Nonaktif