Korupsi Rusunawa, 4 Mantan Kepala Dinas Didakwa

EMPAT mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo mulai menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (10/11).

Mereka adalah Sulaksono (menjabat 2007–2012 dan 2017–2021), Dwijo Prawiro (2012–2014), Agoes Boedi Tjahjono (2015–2017), dan Heri Soesanto yang sempat menjadi Plt Kadis Perkim CKTR pada 2022.

Keempatnya didakwa jaksa penuntut umum (JPU) I Putu Kisnu Gupta karena tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi jabatan sehingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp9,7 miliar berdasarkan hasil audit Inspektorat Pemkab Sidoarjo.

“Para terdakwa diduga membiarkan pengelolaan Rusunawa Tambaksawah tanpa pengawasan sejak 2008 hingga 2022,” ujar JPU Kisnu dalam sidang pembacaan dakwaan.

BACA JUGA  Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Jalani Sidang Perdana

Dalam dakwaan disebutkan, Rusunawa Tambaksawah di Kecamatan Waru dibangun di atas lahan milik pemerintah desa menggunakan anggaran Pemkab Sidoarjo. Pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga dengan ketentuan biaya operasional maksimal 40 persen dari pendapatan. Namun, selama bertahun-tahun, para terdakwa tidak melakukan pembinaan maupun pengawasan sebagaimana mestinya.

Akibatnya, terjadi penyimpangan dalam pengelolaan yang mengurangi pendapatan daerah.

Dua terdakwa, Dwijo dan Sulaksono, menerima dakwaan tanpa keberatan. Sementara Agoes dan Heri melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan eksepsi.

“Kami menilai dakwaan jaksa tidak jelas,” kata Descha Govindha, kuasa hukum Agoes.

Sementara pengacara Heri Soesanto, Eman Mulyana, menegaskan pihaknya masih mempelajari dakwaan. “Salah satu alasan eksepsi kami, klien kami hanya menjabat sebagai plt kadis,” ujarnya. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Konvoi Remaja Bawa Besi di Sidoarjo, 25 Orang Diamankan Polisi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan