Korupsi Rusunawa, 4 Mantan Kepala Dinas Didakwa

EMPAT mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo mulai menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (10/11).

Mereka adalah Sulaksono (menjabat 2007–2012 dan 2017–2021), Dwijo Prawiro (2012–2014), Agoes Boedi Tjahjono (2015–2017), dan Heri Soesanto yang sempat menjadi Plt Kadis Perkim CKTR pada 2022.

Keempatnya didakwa jaksa penuntut umum (JPU) I Putu Kisnu Gupta karena tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi jabatan sehingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp9,7 miliar berdasarkan hasil audit Inspektorat Pemkab Sidoarjo.

“Para terdakwa diduga membiarkan pengelolaan Rusunawa Tambaksawah tanpa pengawasan sejak 2008 hingga 2022,” ujar JPU Kisnu dalam sidang pembacaan dakwaan.

BACA JUGA  Ijazah Ditahan,13 Mantan Pekerja Pabrik Lapor Polisi

Dalam dakwaan disebutkan, Rusunawa Tambaksawah di Kecamatan Waru dibangun di atas lahan milik pemerintah desa menggunakan anggaran Pemkab Sidoarjo. Pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga dengan ketentuan biaya operasional maksimal 40 persen dari pendapatan. Namun, selama bertahun-tahun, para terdakwa tidak melakukan pembinaan maupun pengawasan sebagaimana mestinya.

Akibatnya, terjadi penyimpangan dalam pengelolaan yang mengurangi pendapatan daerah.

Dua terdakwa, Dwijo dan Sulaksono, menerima dakwaan tanpa keberatan. Sementara Agoes dan Heri melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan eksepsi.

“Kami menilai dakwaan jaksa tidak jelas,” kata Descha Govindha, kuasa hukum Agoes.

Sementara pengacara Heri Soesanto, Eman Mulyana, menegaskan pihaknya masih mempelajari dakwaan. “Salah satu alasan eksepsi kami, klien kami hanya menjabat sebagai plt kadis,” ujarnya. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK terkait Kasus Bank BJB

Siswantini Suryandari

Related Posts

Persib Galang Donasi untuk Korban Karhutla di Kalimantan

PERSIB Bandung mengajak Bobotoh dan masyarakat menunjukkan kepedulian mereka terhadap warga Kalimantan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain menggelar doa bersama, klub berjuluk Maung Bandung itu akan membuka…

Upacara Hari Santri 2026 Kabupaten Sleman Diawali dengan Salat Istisqa

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sleman menggelar Upacara Peringatan Hari Santri 2026 di Lapangan Pemda Sleman pada Kamis (22/10). Acara yang diikuti oleh 1.240 santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib Terkapar di Madura, Persebaya Takluk di Makassar

  • October 22, 2026
Persib Terkapar di Madura,  Persebaya Takluk di Makassar

Persib Galang Donasi untuk Korban Karhutla di Kalimantan

  • October 22, 2026
Persib Galang Donasi untuk Korban Karhutla di Kalimantan

Upacara Hari Santri 2026 Kabupaten Sleman Diawali dengan Salat Istisqa

  • October 22, 2026
Upacara Hari Santri 2026 Kabupaten Sleman Diawali dengan Salat Istisqa

Kemendagri Apungkan Sinkronisasi Pembangunan Giant Sea Wall dan Tata Ruang Pantura

  • October 22, 2026
Kemendagri Apungkan Sinkronisasi Pembangunan Giant Sea Wall dan Tata Ruang Pantura

Kepala BKN Prof Zudan Tegaskan Visi-Misi Pemda Kotabaru Terwujud Lebih Cepat dengan Manajemen Talenta

  • October 22, 2026
Kepala BKN Prof Zudan Tegaskan Visi-Misi Pemda Kotabaru Terwujud Lebih Cepat dengan Manajemen Talenta

Perkuat Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Denda Sejumlah Perusahaan

  • October 22, 2026
Perkuat Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Denda Sejumlah Perusahaan