Pemkot Bandung Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung yang tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, sebelumnya menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan hingga kini belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, merupakan bagian dari tahapan penyidikan umum.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.

“Pemkot Bandung berkomitmen menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” ujarnya, Jumat (31/10).

BACA JUGA  Pemkot dan Kejari Kota Bandung Perkuat Kerja Sama Hukum

Farhan memastikan seluruh jajaran Pemkot Bandung bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan kepada tim penyidik, termasuk membuka akses terhadap data, dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan.

“Kami percaya langkah hukum ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Mari bersama menjaga suasana kondusif agar pelayanan publik tetap optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Kejari untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Ia menegaskan kehadirannya bukan karena terlibat kasus korupsi.

“Saya tegaskan, saya tidak terkena OTT. Kehadiran saya di Kejari merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA  Kejari Samosir Pastikan Kawal Pembangunan Destinasi Wisata Super Prioritas

Erwin menambahkan, dirinya berkomitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.

“Setiap proses hukum harus dihormati sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tuturnya. (Rava/S-01)

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

TIM Nasional Indonesia berhasil mengalahkan Mozambik 1-0 dalam laga FIFA Matchday di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (9/6/2026) malam WIB. Satu-satunya gol kemenangan skuat Garuda itu dicetak Ole…

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Terbaik II Tingkat Provinsi dalam Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting. Penghargaan itu diberikan berdasarkan penilaian kinerja dan komitmen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

  • June 9, 2026
Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

  • June 9, 2026
Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

  • June 9, 2026
KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

  • June 9, 2026
Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

  • June 9, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid

  • June 9, 2026
Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid