
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung yang tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, sebelumnya menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan hingga kini belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, merupakan bagian dari tahapan penyidikan umum.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.
“Pemkot Bandung berkomitmen menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” ujarnya, Jumat (31/10).
Farhan memastikan seluruh jajaran Pemkot Bandung bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan kepada tim penyidik, termasuk membuka akses terhadap data, dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan.
“Kami percaya langkah hukum ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Mari bersama menjaga suasana kondusif agar pelayanan publik tetap optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Kejari untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Ia menegaskan kehadirannya bukan karena terlibat kasus korupsi.
“Saya tegaskan, saya tidak terkena OTT. Kehadiran saya di Kejari merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum,” ujarnya.
Erwin menambahkan, dirinya berkomitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.
“Setiap proses hukum harus dihormati sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tuturnya. (Rava/S-01)







