
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai penyimpanan kas daerah dalam bentuk giro merupakan pilihan yang tepat dan terbaik. Hal itu diungkapkan gubernur menanggapi ungkapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai penyimpanan dalam bentuk giro merugikan karena bunganya rendah.
Penyimpanan dalam bentuk giro, kata Dedi justru bertujuan untuk mencegah kecurigaan publik tentang adanya pihak yang menikmati bunga tinggi apabila kas daerah disimpan berbentuk deposito.
“Kalau disebut deposito tidak boleh karena bunganya takut dinikmati perorangan, maka giro adalah jalan yang terbaik,” ungkap Dedi, Sabtu.
Dana BLUD
Menurut dia, penyimpanan kas daerah pun tidak mungkin dilakukan di tempat lain yang tidak aman, seperti kasur atau lemari besi. Adapun, sejumlah dana yang tersimpan dalam bentuk deposito merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), simpanan itu di luar kas daerah.
“Deposito on call, bisa dicairkan kapan saja sesuai kepentingan pembangunan,” bebernya.
Dedi menyebut bahwa saat ini nilai kas daerah Jabar sebesar Rp2,5 triliun. Angka itu akan menyusut pada akhir Desember 2025 di bawah Rp50 miliar hingga Rp0. Ia menegaskan Pemprov Jabar merupakan provinsi terbaik dalam hal belanja daerah menurut Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, pengeluaran belanja daerah harus terkontrol.
“Misalnya, pembayaran proyek perbaikan jalan dibagi ke dalam tiga termin dengan tujuannya agar pekerjaan tersebut terkendali. Kalau dikasih langsung nanti uangnya diserap tapi pekerjaanya tidak ada,” tuturnya.
Kewenangan BPK
Sementara itu untuk memastikan pendalaman terhadap ketepatan alur kas pemprov, gubernur telah mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar, apakah ada anggaran yang diendapkan di Pemprov Jabar yang harus menyatakannya adalah BPK punya kewenangan melakukan audit.
“Dengan menilai audit dari BPK akan diketahui bahwa pemprov memiliki perencanaan keuangan yang baik atau tidak. Saat ini pun audit keuangan oleh BPK sedang berjalan dan rutin dilakukan,” tandasnya.
Nanti kata Dedi bisa terlihat apakah Pemprov Jabar memiliki perencanaan keuangan yang baik. Memiliki pengelolaan keuangan yang baik, baik uang yang masuk dalam bentuk pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dari pendapatan asli daerah (PAD).
BPK juga menilai apakah Pemprov Jabar melakukan belanja dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ini yang menjadi orientasi sehingga hasil belanja dapat dimanfaatkan publik. Langkah ini dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa belanja pemprov dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh publik,” sambungnya. (zahra/N-01)







