Pemkot Banjarbaru Bantah Dana APBD Mengendap Rp5,1 Triliun

PEMERINTAH Kota Banjarbaru membantah pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengendap di bank hingga mencapai Rp5,1 triliun.

Dalam laporan Kemenkeu, sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan disebut masih memiliki dana APBD mengendap di bank, di antaranya Kota Banjarbaru sebesar Rp5,1 triliun, Kabupaten Tanah Bumbu Rp2,1 triliun, Kabupaten Balangan Rp1,8 triliun, dan Kabupaten Tabalong Rp1,6 triliun.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa data tersebut tidak benar. Ia bahkan telah mengirimkan surat klarifikasi resmi ke Kementerian Keuangan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Per tanggal 20 Oktober, kami sudah mengirimkan surat klarifikasi terkait isu dana mengendap untuk Banjarbaru,” ujar Lisa Halaby di Banjarbaru, Rabu (22/10).

BACA JUGA  Udin Menang Banding Perkara Tambang di Lahan Sakral

Lisa menambahkan, pihaknya telah menelusuri informasi dugaan pengendapan dana di Bank Kalsel, namun hasilnya tidak ditemukan adanya kas daerah yang disimpan melebihi ketentuan.

“Setelah kami tracking, tidak ada dana yang mengendap di Bank Kalsel. Mungkin data yang disampaikan Kemenkeu itu keliru,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Sri Lailana, menegaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Bank Kalsel dan data Bidang Perbendaharaan, tidak ada kas daerah yang melampaui pagu APBD.

Hingga 19 Oktober 2025, realisasi pendapatan daerah Kota Banjarbaru tercatat mencapai Rp965,84 miliar atau 64,99 persen dari target APBD 2025.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10), memaparkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025 yang menyebutkan terdapat 15 daerah dengan dana APBD mengendap di bank.
Dalam daftar itu, Kota Banjarbaru menempati urutan ketiga dengan nilai Rp5,16 triliun. (DS/S-01)

BACA JUGA  KLH-BPLH Tindak PT Sentosa soal Kebakaran 1.500 Ha Lahan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

ALIANSI Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur menawarkan teknologi mesin extruder kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai solusi menekan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tawaran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

  • July 30, 2026
Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus