KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp11,1 Miliar ke Pemda DIY

PEMERINTAH Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menerima hibah aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berupa enam bidang tanah dan bangunan serta tiga unit jet ski.

Aset tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Pelacakan Aset, Barang Bukti, dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto, kepada Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Kamis (16/10) di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Tanah dan bangunan hasil rampasan akan dimanfaatkan untuk mendukung tugas pemerintahan, sedangkan tiga unit jet ski akan digunakan sebagai sarana penyelamatan Satlinmas Rescue Istimewa DIY.

Menurut Mungki, nilai total aset yang diserahkan mencapai sekitar Rp11,1 miliar. Hibah ini merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan barang rampasan negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021.

BACA JUGA  KPK Beberkan Strategi TPK di Depan 98 Peserta Didik Sespimti Polri

“Hibah seperti ini sudah beberapa kali dilakukan. Untuk Provinsi DIY, ini merupakan yang kedua kalinya,” ujar Mungki.

Ia menambahkan, aset tersebut berasal dari tiga perkara tindak pidana korupsi atas nama Jarod Subana, Heru Sukamto, dan Mustafa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto.

Barang-barang itu telah terbukti di pengadilan sebagai hasil tindak pidana korupsi dan ditetapkan untuk dirampas negara.

“Dalam permohonan hibah, harus jelas peruntukannya. Jika nanti disalahgunakan, hibah dapat dicabut dengan persetujuan Menteri Keuangan,” tegas Mungki.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyambut baik hibah tersebut dan menilai langkah ini bukan hanya wujud sinergi antar-lembaga, tetapi juga komitmen bersama dalam mengembalikan aset negara untuk kepentingan publik.

BACA JUGA  Ironi para Gubernur Riau yang Berakhir di Jeruji Besi

“Aset yang dulunya menjadi jejak pelanggaran hukum kini bertransformasi menjadi sumber manfaat bagi masyarakat,” ujar Sri Paduka.

Pemda DIY berkomitmen untuk memanfaatkan aset hibah secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung pelayanan publik serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami memastikan setiap aset yang diterima akan dicatat dan dimanfaatkan sesuai ketentuan, agar benar-benar menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bandoeng 10K Bagian dari Strategi Pembangunan Kota Lewat Sport Tourism

LOMBA lari Bank BJB Bandoeng 10K disebut bukan sekadar agenda olahraga, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, ekonomi, hingga memperkuat kolaborasi antarkota melalui konsep The Ultimate 10K Series. “Rangkaian Bandoeng…

DPD Al-Hidayah Jabar Gelar Tasyakur Bin Ni’mah Usai Musda Partai Golkar

MUSYAWARAH Daerah (Musda) Partai Golkar Jawa Barat selesai dilaksanakan belum lama ini. Daniel Muttaqien Syafiuddin terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat periode 2026-2030. Sebagai bentuk rasa syukur atas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Xabi Alonso Resmi Jadi Arsitek Anyar Chelsea

  • May 17, 2026
Xabi Alonso Resmi Jadi Arsitek Anyar Chelsea

Bandoeng 10K Bagian dari Strategi Pembangunan Kota Lewat Sport Tourism

  • May 17, 2026
Bandoeng 10K Bagian dari Strategi Pembangunan Kota Lewat Sport Tourism

Rengkuh Piala FA, Manchester City Jaga Asa Treble Winners Lokal

  • May 17, 2026
Rengkuh Piala FA, Manchester City Jaga Asa Treble Winners Lokal

DPD Al-Hidayah Jabar Gelar Tasyakur Bin Ni’mah Usai Musda Partai Golkar

  • May 17, 2026
DPD Al-Hidayah Jabar Gelar Tasyakur Bin Ni’mah Usai Musda Partai Golkar

Gasak Hyundai Capital, Bhayangkara Presisi Maju ke Final

  • May 17, 2026
Gasak Hyundai Capital, Bhayangkara Presisi Maju ke Final

Persis Menjaga Asa, Malut United Ditahan Persita

  • May 16, 2026
Persis Menjaga Asa, Malut United Ditahan Persita