Aliansi Jogja Memanggil Tuntut Transparansi Penangkapan Aktivis

ALIANSI Jogja Memanggil mendesak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) transparan terkait penangkapan empat warga sipil yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa ricuh pada akhir Agustus hingga awal September 2025.

Juru Bicara Aliansi Jogja Memanggil, Marsinah, menilai penangkapan tersebut tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam KUHAP. “Tanpa prosedur yang benar, tindakan polisi dapat dikatakan sebagai penculikan warga negara. Polisi seolah mencari kambing hitam atas rangkaian tindak kekerasan yang terjadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9).

Aliansi juga menyebut penangkapan dilakukan tanpa alat bukti yang kuat dan terkesan serampangan. Mereka baru mengetahui secara resmi adanya empat warga sipil ditetapkan sebagai tersangka setelah konferensi pers Polri pada Rabu (24/9). Namun, menurut Marsinah, tim hukum yang hendak memberikan pendampingan dipersulit sehingga para tersangka tidak mendapat akses bantuan hukum.

BACA JUGA  Polda DIY Nonaktifkan Anggota Intel Polres Bantul

“Bahkan, Polda DIY memaksa para demonstran menggunakan kuasa hukum pilihan kepolisian, tegasnya.

Aliansi menyoroti kasus penangkapan seorang mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta bernama Perdana Arie. Saat aksi massa 29 Agustus di depan Polda DIY, Perdana sempat menjadi korban hingga mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke RS Bhayangkara. Namun, ia kemudian ditangkap tanpa surat penangkapan maupun pemanggilan resmi.

Atas peristiwa ini, Aliansi Jogja Memanggil mendesak Polda DIY untuk:

  1. Membuka akses bantuan hukum bagi warga sipil yang ditangkap.
  2. Transparan mengumumkan identitas mereka yang masih ditahan.
  3. Membebaskan para aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Kasus Kriminal di DIY 2025 Naik Tipis, Narkoba Jadi Sorotan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

PERSEBAYA Surabaya benar-benar tidak kenal belas kasihan. Betapa tidak? Saat bertandang ke Semen Padang dalam lanjutan Super League di Stadion Haji Agus Salim, Padang pada Jumat (15/5) sore WIB, Bajul…

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan