
SEORANG pria berinsial TP, 39, warga Murangan, Triharjo, Sleman ditangkap jajaran Polsek Ngaglik, setelah dilaporkan terlibat aksi pencurian 31 tabung gas isi 3 kilogram (gas melon) kosong dan 9 tabung gas melon isi di sebuah warung milik GN di Sardonoharjo.
Aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu (23/8). Aksi yang dilakukan sendirian itu dilakukan setelah mengetahui pintu gulung (rolling door) warung tersebu tidak dikunci, namun hanya diganjal dengan benda wadah botol.
“Korban mendengar suara gaduh orang yang membuka pintu gulung. Korban kemudian berkirim pesan WA ke grup warga,” kata Panit Reskrim Polsek Ngaglik, Ipda YS Udin di Mapolsek Ngaglik, Jalan Kaliurang, Yogyakarta.
Meloloskan diri
Namun, jelasnya, pelaku berhasil meloloskan diri dan dengan menggunakan mobil Avanza warna putih yang dibawanya untuk membawa barang hasil curian.
“Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Selasa (2/9) lalu, pelaku kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Ia menambahkan, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Jombor, Mlati, Sleman.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1 unit mobil Avanza nomor polisi AB 1371 FY yang digunakan untuk membawa barang curian.
Lokasi lain
Selama pemeriksaan, lanjutnya, tersangka TP mengakui telah melakukan pencurian tabung gas melon di lokasi lain, yakni di wilayah Kapanewon Sleman dan Kapanewon Seyegan.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Sagimin menambahkan di wilayah Polsek Sleman, laporan pencurian tabung gas diterima pada 30 Juli 2025.
“TKP-nya adalah pangkalan gas elpiji Uswatun Karimah yang beralamatkan di Kalak Ijo, Triharjo, Sleman. Pencurian ini diketahui pemilik usaha berinisial SM, pada Rabu (30/7) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.Saat akan membuka tempat usahanya, korban mendapati gembok pengunci pintu rusak dan kondisi pintu sedikit terbuka.”
“Ketika melakukan pengecekan, diketahui telah hilang 150 tabung gas melon,” jelas Sagimin.
Barang lain
Sementara Kanit Reskrim Polsek Turi Ipda Roji Astoro yang juga hadir di Mapolsek Ngaglik menambahkan, laporan kehilangan tabung 85 tabung gas melon, 2 tabung bright gas 5,5 kilogram, tiga etalase berisi puluhan pak rokok berbagai merek, 1 mesin kompresor dan mesin las raib dari dalam tokonya yang ada di Wonokerto, Turi, Sleman.
“Kejadian diperkirakan Selasa (2/9) dinihari,” kata Ipda Roji.
Laporan kehilangan tabung gas juga dilaporkan di Mapolsek Seyegan. “Kejadian ini dilaporkan pada Kamis (28/8) oleh pemilik Toko Heramart di Gerjen, Margomulyo, Seyegan,” kata Kanit Reskrim Polsek Seyegan Ipda Pol Haris Yulianto di Ngaglik.
Pintu samping
Heramart melaporkan kehilangan 60 tabung gas elpiji 3 kilogram. Ia menambahkan pencuri masuk melalui pintu samping dengan cara merusak gembok pengunci. Sedangkan kamera CCTV yang terpasang dalam kondisi ditutup dengan tas plastik warna hitam.
Tersangka pelaku pencurian ini mengaku tabung-tabung gas tersebut dijual ke berbagai tempat dengan arga rata-rata Rp120.000 per tabung. Hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Polisi sudah memeriksa sejumlah orang yang diduga membeli tabung gas hasil curian tersebut. Namun masih sebatas saksi dan status hukum selanjutnya masih belum ditetapkan. (AGT/N-01)







