Pemprov Jabar Menang Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat memenangkan banding sengketa lahan SMAN 1 Bandung di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Majelis hakim menolak seluruh gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen sekaligus membatalkan putusan PTUN Bandung yang sebelumnya memenangkan pihak penggugat.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar, Yogi Gautama menyatakan keputusan banding tersebut resmi diumumkan pada 3 September 2025.

“Alhamdulillah, putusan PTUN Jakarta membatalkan putusan PTUN Bandung. Ini membuktikan aset sekolah tetap milik pemerintah provinsi,” ungkapnya, Jumat (5/9).

Yogi menegaskan kemenangan ini diraih setelah proses persidangan selama tiga bulan. “Hakim PTUN Jakarta memberi waktu 14 hari kerja. Jika tidak ada perlawanan, maka putusan tersebut akan berkekuatan hukum tetap (inkracht),” terangnya.

BACA JUGA  UMP Jabar 2026 Tunggu Hasil Dialog dengan Buruh

Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menyambut baik keputusan ini, putusan tersebut memastikan kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Bandung dapat berjalan normal kembali.

“Alhamdulillah, sekarang proses belajar mengajar bisa kembali normal. Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi di sekolah lain di Jabar,” tuturnya.

Purwanto juga menyampaikan terima kasih kepada alumni, tokoh masyarakat dan tim pengacara negara yang telah berjuang bersama Pemprov Jabar.

Pihaknya tentu bersyukur negara hadir memberikan perlindungan agar anak-anak didik tetap mendapatkan akses pendidikan di SMAN 1 Bandung dan kepentingan rakyat adalah segalanya.

“Sesuai arahan gubernur, agar Pemprov Jabar mempertahankan aset negara untuk kepentingan publik, akhirnya SMAN 1 Bandung berhasil memenangkan banding ini,” lanjutnya.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Pengembang Kota Baru Parahyangan, Ajukan Perlindungan ke PT Bandung

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menegaskan lahan SMAN 1 Bandung merupakan aset Pemprov Jabar untuk kepentingan pendidikan publik.

Dedi menilai langkah banding menjadi upaya strategis dalam mempertahankan hak negara.

“Kami banding karena meyakini aset tersebut milik Provinsi Jawa Barat. Negara tidak boleh kalah oleh perorangan atau kelompok,” ucap Dedi beberapa waktu lalu. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

UGM Gandeng Indosat-NVIDIA Luncurkan AI Technology Center

  • August 14, 2026
UGM Gandeng Indosat-NVIDIA Luncurkan AI Technology Center

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa