
MASYARAKAT adat dan sejumlah organisasi sipil di Kalimantan Selatan menolak rencana pemerintah menetapkan kawasan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional. Penolakan itu dituangkan dalam Resolusi Meratus, yang lahir usai diskusi publik bertema “Taman Nasional Meratus untuk Siapa?” di Banjarmasin, Rabu (13/8).
Diskusi tersebut dihadiri perwakilan masyarakat adat dari seluruh wilayah Kalsel, mahasiswa, dan pegiat lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Meratus.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Rubi, menegaskan masyarakat adat di delapan kabupaten menolak tegas penetapan kawasan Meratus menjadi taman nasional.
“Taman nasional justru akan mengancam keberadaan masyarakat adat yang sudah ada jauh sebelum Indonesia berdiri. Selama ini masyarakat adat dengan kearifan lokalnya mampu melindungi hutan. Di banyak taman nasional, masyarakat adat justru terusir,” ujarnya.
Pemprov Kalsel melalui Dinas Kehutanan sebelumnya mengusulkan kawasan seluas 119.779 hektare untuk menjadi Taman Nasional Meratus.
Wilayah tersebut mencakup lima kabupaten: Balangan (10.539 ha), Banjar (6.911 ha), Hulu Sungai Selatan (4.961 ha), Hulu Sungai Tengah (28.389 ha), dan Kotabaru (68.979 ha).
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Raden Rafiq Wibisono, menyebut 52,84% dari wilayah usulan tersebut berada di tanah adat suku Dayak Meratus.
“Dengan lebih dari separuh kawasan konservasi di wilayah adat, usulan ini berpotensi menjadi proyek perampasan ruang hidup masyarakat adat. Prosesnya juga tidak melibatkan mereka,” kata Raden.
Resolusi Meratus selamatkan Pegunungan Meratus
Ia menilai, ada indikasi kepentingan korporasi di balik usulan taman nasional, mengingat Pegunungan Meratus kaya sumber daya alam. Hal senada disampaikan Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Artha Siagian, yang menuding proyek tersebut sarat kepentingan bisnis dan politik.
“Fakta di lapangan, masyarakat adat sudah lama tersingkir lewat penetapan kawasan hutan atau eksploitasi sumber daya alam yang dilegalkan lewat regulasi,” katanya.
Menurut Walhi, lanskap Pegunungan Meratus saat ini sudah rusak akibat aktivitas tambang dan ekspansi perkebunan.
Diskusi publik itu juga menghadirkan tokoh masyarakat Dayak Meratus, Anang Suriani, serta akademisi Universitas Lambung Mangkurat, Netty Herawaty.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzahra, menegaskan usulan Taman Nasional Meratus masih menunggu respon Kementerian Kehutanan.
“Kalau memang ada penolakan masyarakat, hal itu akan menjadi bahan pertimbangan untuk mengeluarkan wilayah dari usulan,” ujarnya. (DS/S-01)








