
BERDASARKAN data Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 49.431 penerima bantuan sosial di Provinsi Jawa Barat menggunakan uang bansos tersebut untuk bermain judi online (judol), dengan transaksi mencapai Rp199 miliar.
Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah tertinggi mencapai 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar.
Menyikapi hal itu Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, meminta hal ini harus segera ditindak. Bansos yang diberikan pemerintah merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat guna meringankan beban terlebih bagi yang kurang mampu. Namun alih-alih digunakan untuk hal bermanfaat, dana tersebut justru di gunakan untuk Judi.
”Bansos yang dipergunakan untuk judol berarti terjadi penyelewengan. Makannya harus ditindak lanjuti, kalau perlu hentikan saja bantuannya. Masih banyak orang yang membutuhkan bantuan ketimbang di beri bantuan untuk Judol,” tegasnya.
Dihentikan
Menurut Iwan, pemerintah pun harus tegas dalam menindak permasalahan ini, agar niat baik yang dilakukan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat bisa berjalan sesuai peruntukannya.
Kalau memang terbukti Judol, tindak, berhentikan bantuannya, pemerintah juga harus berani dan memang harus dilakukan tindakan seperti itu. Sayang, banyak yang membutuhkan
Hal sama juga diungkapkan, Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu bahwa persoalan penerima bansos yang menggunakan dana bantuan dari pemerintah untuk judol sangat memperihatinkan. Haru minta Pemerintah Provinsi untuk segera menindak tegas agar permasalahan ini rampung.
“Harapan saya ini bisa dituntaskan, bisa diusut, diperbaiki dan tidak boleh begitu lagi. Dan saya kira kalau ada oknum yang terlibat, harus ditindak. Saya juga sepakat jika pemutusan penerimaan bansos bagi yang menggunakannya untuk judol di berlakukan,” tuturnya.
Tindak kejahatan
Pada bagian lain, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menerangkan ini merupakan kejahatan dan harus dihentikan pemberian bantuannya. “Hentikan bantuannya, karena apa? Karena kita sudah memperkaya judol. Tujuannya bansos itu kan menyelesaikan problem kemiskinan. Jadi uang negara masuk ke rekeningnya judol kan kejahatan,” bebernya.
Menurut gubernur, data penerima bansos dari kementerian harus divalidasi ulang agar tepat sasaran. Sebab, jika duit bansos digunakan untuk judi, berarti penerimanya orang mampu dan tidak layak menerima bansos.
Ia berharap bansos itu diberikan pada anak-anak yatim, orang yang ayahnya meninggal atau yang ibunya meninggal, sehingga dia dititipin di uwaknya, di bibinya atau di siapapun itu harus menjadi prioritas pertama.
“Penerima bansos harusnya orang yang lanjut usia atau tidak produktif. Kemudian masyarakat yang sakit permanen, seperti stroke, gagal ginjal dan jantung. Yang berpenghasilan Rp5 juta saja bisa jatuh miskin karena sakit, jadi bansos mesti terarah pada kepentingan-kepentingan yang lebih membutuhkan,” paparnya. (Rava/N-01)







