Semua Kementerian Dilibatkan Berantas Judi Online

KASUS judi online di Indonesia semakin memprihatinkan. Belum lama ini seorang istri membakar suami yang kecanduan judi online. Baik istri maupun suami adalah anggota Polri dan baru saja memiliki anak.

Peristiwa tragis di Jawa Timur ini mendapat sorotan masyarakat luas hingga pemerintah mulai turun tangan mengatasi penyakit masyarakat ini.

Untuk memberantas Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal, harus melibatkan semua kementerian di tanah air.

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie Setiadi melalui keterangan resminya diterima di Jakarta pada Sabtu (15/6/2024).

BACA JUGA  Sanksi Tegas untuk ASN Kota Bandung Terlibat Judol

Menurut dia, kegiatan judi online yang saat ini sangat meresahkan dan memberikan dampak buruk kepada masyarakat yang terjerumus ke dalamnya itu berkaitan erat dengan pinjaman online ilegal.

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!” tegas dia.

Dia melanjutkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Presiden, ketika para menteri yang tergabung dalam satgas tersebut memberikan sekaligus menyatakan persetujuan. Pemberantasan ini, dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupannya.

BACA JUGA  Provinsi Jawa Barat Deklarasi Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.

Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif. (S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

PT SGN Ajak Generasi Muda Tekuni Pertanian Tebu

PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) mengajak kalangan generasi muda untuk menekuni pertanian khususnya tebu. Anak perusahaan PTPN III (Persero) Holding Perkebunan ini membuka kesempatan kalangan anak muda untuk menjadi petani/pekebun…

TPID DIY Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Stabil Jelang Nataru

SETELAH meninjau sejumlah lokasi di Kulonprogo, TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tidak terjadi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok pada menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Artis Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Korupsi SPPD Fiktif 

  • December 6, 2024
Artis Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Korupsi SPPD Fiktif 

Tiga Kabupaten di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir 

  • December 6, 2024
Tiga Kabupaten di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir 

Pengelolaan Aset Pemda Sidoarjo Harus Ada Perbaikan

  • December 6, 2024
Pengelolaan Aset Pemda Sidoarjo Harus Ada Perbaikan

PT SGN Ajak Generasi Muda Tekuni Pertanian Tebu

  • December 6, 2024
PT SGN Ajak Generasi Muda Tekuni Pertanian Tebu

Miftah akan Terus Berdakwah dengan Lebih Sopan Bertutur

  • December 6, 2024
Miftah akan Terus Berdakwah dengan Lebih Sopan Bertutur

Komisi VIII DPR Kunker ke Jateng Momentum Selesaikan Masalah

  • December 6, 2024
Komisi VIII DPR Kunker ke Jateng Momentum Selesaikan Masalah