Dinilai Wanprestasi, DPRD Diminta Panggil Wakil Bupati Purwakarta

KETUA DPC Posko Perjuangan rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sutisna Sonjaya, menyayangkan kinerja Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo yang dinilai ingkar janji kepada seorang pasien tumor yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Apalagi janji tersebut hingga kini belum dipenuhi. DPC  Posp­era Kabupaten Purwakarta menilai langkah Wakil Bupati itu lebih bertujuan membangun citra diri ketimbang menyelesaikan masalah di masyarakat.

Ketua Pospera, Sutisna Sonjaya juga
menyoroti secara khusus platform pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Bang Wabup”, yang selama ini digunakan oleh warga untuk menyampaikan keluhan. Namun tidak ada penyelesaian seperti dalam kasus penanganan kasus pasien tumor.

Tidak transparan

Menurut Ketua Pospora meskipun menggunakan nama jabatan dan logo resmi Pemerintah Kabupaten Purwakarta, platform tersebut tidak dikelola secara transparan maupun akuntabel.

BACA JUGA  Warga Tarutung Desak Aparat Tindak Galian C Ilegal

“Ini bukan pelayanan publik, tapi panggung pencitraan. Warga dijadikan alat konten demi tampilan politik,” kara Sutisna Tisna, Minggu (27/7).

Sutisna menyampaikan ada empat poin dugaan pelanggaran yang melekat pada platform Lapor Bang Wabup. Pertama, pelanggaran etika jabatan, karena adanya pencampuran fungsi publik dengan kepentingan pencitraan personal.

Kedua, maladministrasi, jika platform tidak memiliki SOP resmi, tidak terintegrasi dalam sistem pemerintahan, serta tidak menjamin tindak lanjut laporan warga. Ketiga, pelanggaran penggunaan lambang daerah, mengingat simbol resmi Pemkab seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan pemerintahan.

Keempat, pelanggaran perlindungan data pribadi, bila tidak ada sistem keamanan data warga yang melapor.

Ilegal

“Kalau tidak ada regulasi atau pengawasan resmi, maka platform itu ilegal secara tata kelola. Bahkan bisa melanggar UU Perlindungan Data Pribadi,” ungkap Sutisna.

BACA JUGA  Rutan Tarutung Berkomitmen Terapkan Zero Narkoba dan HP Ilegal

DPC Posp­era mendesak DPRD Kabupaten Purwakarta untuk segera memanggil Wakil Bupati dalam forum resmi dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait operasional “Lapor Bang Wabup”.

“DPRD tidak boleh diam. Jika perlu, adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan lakukan audit menyeluruh. Jabatan publik tidak boleh digunakan seenaknya,” pungkasnya. (KR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

SEJATINYA masyarakat Desa Pasir Panjang Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi lokal berbasis pesisir dan…

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

KECELAKAAN di perlintasan kereta api kembali terjadi. Kali ini insiden itu terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat dini hari.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

  • May 1, 2026
BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

  • May 1, 2026
LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

  • May 1, 2026
Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

  • May 1, 2026
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

  • May 1, 2026
Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini

  • May 1, 2026
BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini