Kades Entalsewu Selewengkan Dana Kompensasi

KADES Entalsewu, Sukriwanto, dan Ketua BPD, Asrudin ditahan, atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan pihak ketiga senilai Rp3,6 miliar.

Keduanya ditahan pada Senin malam (21/7) dan kini mendekam di Rutan Kejati Jatim guna mempermudah proses penyidikan.

Kepala Kejari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2022. Saat itu, pengembang perumahan PT Cahaya Fajar Abaditama (CFA) membeli tanah milik warga dan mendapati ada kelebihan lahan bekas tanah gogol milik Pemerintah Desa Entalsewu seluas 5.000 meter persegi.

Lahan tersebut kemudian dibeli juga oleh pihak pengembang, yang disertai pemberian kompensasi sebesar Rp3,6 miliar.

Dana kompensasi itu semestinya digunakan untuk pembangunan fasilitas desa, seperti mushola, jalan desa, pengurukan tanah makam, dan pembangunan pendopo. Namun, penyidik menemukan bahwa dana tersebut tidak dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.

BACA JUGA  Jembatan Ambrol Warga Desa Kedungpeluk Terisolir

“Dana kompensasi itu disepakati akan digunakan untuk pembangunan desa. Namun, kenyataannya tidak dikelola sesuai ketentuan dan justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Roy Rovalino, Selasa (22/7).

Akibat perbuatan Kades Entalsewu dan Ketua BPD, negara dirugikan sebesar Rp2,3 miliar. Tim penyidik masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

ALIANSI Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur menawarkan teknologi mesin extruder kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai solusi menekan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tawaran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan